Baros Kab Serang – Bantenmore.com ¦ Viral di salah satu media online yang memberitakan terkait pembangunan jalan rabat beton di Desa Sukaindah dengan judul “Kegiatan Pembangunan Fisik Jalan Desa Cor Suka Indah Kecamatan Baros.
Dalam pemberitaan tersebut salah satu Pendamping Lokal Desa Ubedi, berstatmen bahwa kontrol sosial “harusnya menjadi bagian dari upaya memberikan saran perbaikan, bukan sekadar mencari kekurangan”
Atas dasar statemen tersebut Repiana, Ketua LSM PKPB Kabupaten Serang sangat menyayangkan atas ucapan PLD tersebut yang terkesan merendahkan tugas dan fungsi sosial control yang sudah di atur oleh perundang – undangan.
“Intinya begini, tidak bakal ada isu Dugaan negatif di desanya kalau PLD bekerja dengan benar tidak makan gaji buta.
“Kita buktikan saja omongan PLD tersebut, apakah laporan kita memang benar ada temuan atau tidak, kalau ada saya minta copot itu PLD Sukaindah yang di duga tidak becus kerja.
Hal senada di katakan oleh M. Idris ketua APMB Kabupaten Serang yang meragukan statemen dari salah satu pendamping desa yang bernama Pepen Apendi yang menyatakan bahwa, retakan kecil adalah karakteristik alami beton yang nantinya akan diperbaiki menggunakan lem beton dan aspal agar air tidak meresap, sehingga hal ini tidak perlu dipermasalahkan.
Bahasa tidak perlu di permasalahkan, kita harus cek keahlian pendamping desa tersebut dalam bidang konstruksi, apakah benar dia ahlinya atau bukan.
“Sehingga kalau dia ahli yang sudah bersertifikat di bidang nya, kita bisa mengetahui kebenarannya. Jangan sampai ucapan tersebut hanya menjadi isue, sehat hal itu diduga akan menjadikan opini publik yang membodohi masyarakat.
Kami akan melakukan langkah-langkah hukum agar dugaan statemen-statmen yang tidak berdasar tersebut bisa terbuka kebenaran nya.
Di ketahui pada pemberitaan sebelumnya “Pembangunan Rabat Beton di Desa Sukaindah Kecamatan Baros di duga Sarat Korupsi.
[*/red bm]