Serang – Bantenmore.com ¦ Pemerintah Desa Sindangsari Kecamatan Petir Kabupaten Serang, secara resmi menyatakan komitmennya untuk mendukung dan membentuk Koperasi Desa Merah Putih sebagai langkah strategis meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat ekonomi desa sesuai dengan Inpres (Instruksi Presiden) nomor 9 tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Minggu (12/5/25)
Dalam keterangannya Kepala Desa Sindangsari Shaibul Bahri yang akrab di sapa Heri, menyampaikan optimisnya atas program ini dan akan segera mengadakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam waktu dekat.
“Dalam waktu dekat ini, kita akan menyelenggarakan Musdesus, sebagai langkah awal forum resmi untuk menyusun rencana pembentukan koperasi, mendengarkan aspirasi warga, dan membentuk struktur kepengurusan.
“Koperasi ini akan menjadi wadah ekonomi rakyat yang transparan dan mensejahterakan, mari kita bangun bersama dengan semangat gotong royong demi masa depan yang lebih baik untuk desa Sindangsari,”Ujarnya
Selain itu, ia juga menegaskan bahwa ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi untuk menjadi pengurus koperasi merah putih desa Sindangsari.
“Calon pengurus harus memiliki pengetahuan tentang perkoperasian, jujur, loyal, memiliki keterampilan kerja dan wawasan kewirausahaan, serta tidak memiliki hubungan keluarga sedarah maupun semenda hingga derajat pertama dengan pengurus lain atau pengawas,”Pungkasnya
Di tempat terpisah, masyarakat desa sindangsari Oman Sumantri. S.P merespon positif tentang rencana pembentukan kepengurusan Koperasi Merah Putih di desanya.
“Semoga dengan adanya Koperasi Desa Merah Putih, bisa membantu perekonomian masyarakat desa sindangsari akan lebih kuat, mandiri, dan berkelanjutan kedepannya. Kami siap mendukung dan ikut aktif di dalamnya,”ucap Oman
Di katakan nya lagi, bahwa dengan adanya program koperasi desa merah putih, kedepannya menjadi langkah awal sebagai inisiatif nasional yang mendorong penguatan ekonomi lokal berbasis gotong royong.
“Semoga koperasi ini, akan menjadi wadah bersama untuk pengelolaan potensi desa seperti pertanian, UMKM, kerajinan, dan layanan usaha lainnya secara mandiri dan berkeadilan.” tutupnya. [*/repi]