2 jam ago
16

Serang – Bantenmore.com ¦ Salah satu Gudang yang di duga di jadikan tempat Produksi penyulingan limbah minyak goreng rakyat berlokasi di Desa Cireunde Kecamatan Petir Kabupaten Serang Provinsi Banten, di duga kuat beroperasi kembali setelah kegiatannya di hentikan oleh instansi terkait karena beroperasi secara ilegal.

Pantauan awak media, Senin 17 Febuari 2025 di CV Sumber Pandaringan, mendapati keadaan perusahaan itu masih tertutup. Walaupun begitu tepat di samping perusahaan terdapat sebuah rumah dan di temukan drum – drum di duga bekas minyak sayur yang kondisi nya seperti baru di gunakan.

Saat di konfirmasi, salah satu pemilik rumah menyampaikan, bahwa perusahaan minyak goreng memang sudah tidak beroperasi lagi semenjak penutupan yang di lakukan oleh pihak berwajib.

Namun informasi pemilik rumah, berbanding terbalik dengan informasi dari warga desa Cirendeu saat awak media menggali informasi ke warga sekitar.

“Perusahaan itu, masih beroperasi, namun memang tidak seperti dulu, kalau dulu hampir 2 hari sekali ada mobil yang memasok bahan-bahannya mulai dari kemasan dan minyak goreng nya. Kalau sekarang sudah jarang” Ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya

“Walaupun begitu, setiap hari mobil perusahaan masih mengirim minyak sayur dalam kemasan, kalau tidak salah minyak gorengnya bermerek MINYAKITA, kalau warga biasanya cuman beli minyak goreng curah.” Pungkasnya

Sampai berita ini di terbitkan, Awak media masih melakukan kordinasi dengan dinas terkait tentang perizinannya. [*/red]

FANS PAGE

Social Media

Content Ini Hak Bantenmore.com - Silakan contact Admin jika ingin Melakukan Kerjasama berita :)