Serang – Bantenmore.com ¦ Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan SD Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Serang, angkat bicara terkait dugaan pungli yang terjadi di SD Negeri Bojong Neros Desa Panosogan Kecamatan Cikeusal. Jum’at (26/09/25)
Dalam keterangannya melalui via WhatsApp, Janjusi.,S.Pd., M.Pd., dirinya menyampaikan akan meminta penjelasan kepada kepala sekolah SDN Bojong Neros terkait adanya isue tersebut.
“Lagi kita komunikasikan, saya akan meminta penjelasan kepada kepseknya,” ujarnya
Kemudian dirinya juga menjelaskan dan meminta kepada awak media, jika iuran sudah di musyawarahkan dan hasil kesepakatan bersama agar ikut serta mengawasi penggunaannya.
“Jika iuran sudah di musyawarahkan dan hasil kesepakatan orang tua yang sifatnya tidak memaksa, kita tinggal mengawal, mengawasi agar uang amanah di pergunakan secara benar, walaupun mungkin berdasarkan regulasi tidak benarkan, tapi paling tidak kalau keikhlasan orang tua tinggal pantau aja uangnya, di gunakan atau engga,”ucapnya
Kendati begitu ia juga menegaskan, pada prinsipnya Dindik Kabupaten Serang, sudah melarang keras adanya praktek pungli dalam bentuk apapun itu.
“Sejak awal kita sudah melarang keras, adanya praktek pungli dalam bentuk apapun itu, karena tidak di benarkan.
Lebih lanjut, awak media mencoba menanyakan langkah tegas dari pihak dindik kabupaten serang, untuk menyikapi adanya dugaan tersebut, akan tetapi dirinya menyarankan agar untuk menemui pihak sekolah karena sudah di arahkan.
“Sudah saya arahkan, tinggal nanti ngobrol dengan teman -temen yang di cikeusal (pihak pengurus sekolah SDN Bojong Neros), agar bisa di selesaikan bersama aja,”pungkasnya
Sampai berita ini di tayangkan, Bupati Serang dan Wakil Bupati Serang belum memberikan statement apapun saat di konfirmasi melalui via WhatsApp.
[*/Red BM]