Tangerang – Bantenmore.com ¦ Penanganan kasus dugaan persetubuhan anak di bawah umur yang dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Tangerang kini menuai sorotan. Pasalnya, hampir sepuluh bulan sejak laporan dibuat, keluarga korban mengaku belum melihat perkembangan signifikan, sementara terduga pelaku belum juga diamankan. Sabtu (18/10/25)
Keluarga korban merasa kecewa dan menilai penanganan perkara tersebut berjalan sangat lamban. Dalam percakapan melalui pesan singkat yang diterima redaksi, anak dari pelapor menyampaikan kegelisahannya kepada penyidik.
“Selamat siang, Pak. Mohon izin bertanya terkait laporan orang tua saya, bagaimana tindakannya? Terima kasih, Pak,” tulisnya.
Penyidik kemudian menjawab bahwa perkembangan kasus akan disampaikan melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP).

“Baik, Pak. Mohon maaf baru membalas. Perkembangan perkara akan saya kirimkan SP2HP ke rumah, perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan,” tulis penyidik dalam pesan balasan.
Namun, keluarga korban kembali mempertanyakan lambannya proses penyidikan dan belum adanya tindakan terhadap pelaku.
“Mohon izin, Pak. Untuk pelakunya bagaimana? Sudah mau 10 bulan belum diamankan atau ada titik terangnya, Pak?” lanjutnya.
Dalam pesan berikutnya, keluarga korban menyampaikan kekecewaannya atas belum adanya kejelasan penanganan kasus tersebut.

“Kalau pihak kepolisian tidak ada tindakan, kami sebagai masyarakat sipil harus mengadu ke mana untuk mencari keadilan hukum? Sudah 10 bulan laporan orang tua saya belum ada hasilnya, pelaku pun belum diamankan,” tulisnya.
Merasa tidak mendapat kepastian hukum, pihak keluarga korban melalui Penasehat Hukumnya akhirnya melayangkan surat pengaduan resmi ke Bidang Profesi Pengamanan (Propam) Polda Banten, agar dilakukan evaluasi terhadap penanganan perkara oleh Unit PPA Polresta Tangerang.
Kasus dugaan persetubuhan anak di bawah umur tersebut sebelumnya telah dilaporkan secara resmi dan tercatat di Polresta Tangerang sejak awal tahun 2025. Namun hingga kini, pihak keluarga mengaku belum menerima tindak lanjut berarti.
Hingga berita ini diterbitkan, Polresta Tangerang belum memberikan keterangan resmi terkait laporan pengaduan tersebut. [*/Red BM]