Serang – Bantenmore.com ¦ Proyek rabat beton di Desa Harundang Kecamatan Cikeusal Kabupaten Serang Banten, pelaksanaannya diduga tidak sesuai spesifikasi dan Rancangan Anggaran Biaya (RAB) yang telah ditetapkan. Rabu (24/09/25)
Hasil pantauan awak media, di ketahui kegiatan tersebut berlokasi di kampung Pasir Nangka RT. 04 RW. 02 anggarannya bersumber dari Dana Desa (DD) TA 2025.
Salah satu aktivis serang selatan, Repiana, angkat bicara, dirinya menilai penggunaan anggaran (DD) harus memberi manfaat yang optimal dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang dapat mengurangi kesenjangan, mengentaskan kemiskinan, serta meningkatkan perekonomian desa.
“Efektifitas relasi anggaran (DD) dalam segi infrastruktur, wajib memperhitungkan aspek berkelanjutan dengan mengedepankan mutu kualitas kontruksi bukan pemenuhan sahwat pribadi oknum koruptor penikmat uang rakyat dengan tujuan memperkaya diri sendiri,”tegasnya
Menurutnya, setiap pelaksanaan anggaran negara yang bersumber dari APBD maupun APBN, sebelum kegiatan di laksanakan, pihak konsultan yang di rekrut sejatinya sudah menempuh beberapa proses yang memperhitungkan biaya pajak dan margin yang di tetapkan dalam RAB kegiatan tersebut.
“Sangat konyol, jika kualitas pekerjaan dan matrial yang digunakan asal asalan apalagi terindikasi dugaan markup, padahal RAB yang sudah di tetapkan sudah memperhitungkan keuntungan bagi si pelaksana (TPK desa harundang),” cetusnya
“Pemerintah Kabupaten Serang DPMD maupun Inspektorat harus segera lakukan audit di kegiatan tersebut, jangan sampai di kemudian hari ada ungkapan kalian menjadi salah satu pemback-up proyek DD di desa itu, jelas itu sangat merugikan masyarakat maupun publik,”pungkasnya
Sampai berita ini di terbitkan, Deni selaku PLT Kades Desa Harundang tidak memberikan informasi apapun saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp.
[*/repi]