Sepatan Timur – Bantenmore.com ¦ Proyek pembangunan Saluran Pembuangan Air Limbah (SPAL) di depan SDN Tanah Merah 1, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, diduga berjalan tanpa pengawasan yang memadai. Tim media yang beberapa kali meninjau lokasi menemukan sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut. Kamis (13/11/25)
Proyek yang bersumber dari anggaran pajak rakyat (APBD-P) itu disebut-sebut tidak mendapatkan kontrol dari pihak pelaksana maupun instansi terkait. Sa’at tim media massa mencoba melakukan konfirmasi melalui telepon pada pihak pelaksana, hingga beberapa kali dihubungi dalam waktu berbeda, tidak ada tanggapan sama sekali. Sikap tidak koperatif tersebut menimbulkan kesan bahwa pihak pelaksana sengaja menghindar dari konfirmasi publik.
“Bikin saluran air limbah itu Pak. Katanya punya Wahyu, ponakan Lurah Kosas*h (Ek.Kades Tanah Merah– red). Rumahnya gak jauh, di seberang jembatan warna merah. Tapi susah, jarang banget ke proyek,” ujar salah seorang pekerja di lokasi kepada wartawan.
Berdasarkan informasi di lapangan, proyek tersebut berlokasi di RT 01/02 Desa Tanah Merah, Kecamatan Sepatan Timur, dengan nilai pagu anggaran sebesar Rp.149.297.000. Adapun pelaksana kegiatan tercatat atas nama CV. Kabimo Sindycate.
Masyarakat berharap agar instansi terkait segera turun tangan dan melakukan pemeriksa’an menyeluruh terhadap pelaksana’an proyek tersebut, demi memastikan anggaran daerah digunakan sesuai ketentuan dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk meraup untung sebanyak-banyak nya.
[*/Red BM]
Pewarta : Dewi Sari
Penulis : Taer-Red.