Serang – Bantenmore.com ¦ Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang, Fraksi Partai Golkar yang juga tergabung dalam komisi II, Medi Subandi,.SH melaksanakan reses kesatu tahun 2025 di Desa Mander Kecamatan Bandung Kabupaten Serang, Banten, pada, Selasa, 21 Oktober 2025.
Kedatangan Medi Subandi, disambut hangat oleh lapisan masyarakat di kampung Maja Dukuh, begitupun kegiatan ini menjadi wadah dialog antara wakil rakyat dan warga untuk menyampaikan aspirasi secara langsung.
Agenda diawali oleh tokoh masyarakat setempat, KH. Aripin yang mengucapkan terimakasih atas kunjungan perwakilan DPRD kabupaten serang di wilayahnya.
“Kami sangat berterima kasih atas kedatangan Pak Medi, semoga aspirasi masyarakat yang kami sampaikan dapat diperjuangkan, terutama terkait peningkatan pemberdayaan masyarakat dan fasilitas umum,”ungkapnya
Dalam kesempatan itu, sebelum sesi penyampaian aspirasi dari warga, Medi, memaparkan tugas pokok dan fungsi dirinya sebagai anggota DPRD Kabupaten Serang.
Menurutnya, anggota DPRD mempunyai tugas dan wewenang bagian legislatif seperti membentuk peraturan daerah bersama-sama Bupati, membahas dan memberikan persetujuan rancangan Perda mengenai APBD yang diajukan oleh Bupati dan melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan Perda dan APBD.
Kemudian ia juga menambahkan, kegiatan reses tidak hanya menjadi wadah penyampaian aspirasi, tetapi juga sebagai ajang untuk mempererat silaturahmi sekaligus memperkokoh persatuan demi kemajuan Kabupaten Serang.
“Memajukan Kabupaten Serang harus menjadi tanggung jawab bersama, bukan hanya pemerintah, tetapi juga masyarakat,”jelasnya
Menutup kegiatan, Politisi Golkar itu pun berkomitmen, untuk menindaklanjuti seluruh aspirasi yang diterima.
“Seluruh aspirasi reses ini akan kami tampung, sebagai aspirasi untuk kami sampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Serang dan Bupati Serang, “pungkasnya [*/repi]