Serang – Bantenmore.com ¦ Sejumlah warga Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, mengeluhkan keberadaan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di bahu jalan depan Lapangan Kantor Camat Petir.
Keluhan tersebut disampaikan warga kepada media ini pada Selasa (7/10/2025). Menurut salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya, keberadaan PKL di bahu jalan tersebut tidak hanya menimbulkan kesan kumuh, tetapi juga sering menyebabkan kemacetan lalu lintas di jalan provinsi yang melintasi wilayah itu.
“Pedagang kaki lima di bahu jalan depan Kantor Kecamatan Petir ini perlu segera ditertibkan. Selain membuat macet dan terlihat kumuh, kami juga tidak tahu jika memang ada pungutan retribusi, siapa yang sebenarnya menerima uang itu,” ujar warga.

Ia menambahkan, dirinya pernah mendapat informasi bahwa sebagian pedagang membayar sejumlah uang kepada oknum tertentu demi bisa berjualan di lokasi tersebut.
“Oleh karena itu, kami berharap Satpol PP baik dari kecamatan, kabupaten, maupun provinsi segera menertibkan dan membersihkan area bahu jalan di depan Kantor Camat Petir,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban Umum Kecamatan Petir, Beni Raharjo, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, menyampaikan bahwa pihaknya membutuhkan dasar resmi untuk melakukan penindakan.
“Siap, terima kasih masukannya. Supaya ada dasar, silakan buatkan surat dari warga, jadi kami ada landasan untuk menindak,” ujarnya singkat.
[*/Red BM]