Serang – Bantenmore.com ¦ Paska penutupan Mie Gacoan di Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang oleh tim gabungan Dinas Satpol-PP, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), serta Dinas Perhubungan menuai kritik dari salah satu aktivis di Kabupaten Serang. Rabu (1/10/25)
Salah satu kritik tersebut datang dari seorang aktivis Serang Selatan, Repiana, dalam keterangannya dirinya sangat mengapresiasi tindakan cepat dan tepat yang di lakukan tim gabungan dinas terkait dalam menegakkan peraturan.
“Saya sangat mengapresiasi tindakan nyata jajaran Dinas PUPR, DPMPTSP, Satpol-PP dan Dinas Perhubungan Kabupaten Serang dalam menegakkan peraturan di wilayah hukumnya, namun penegakan peraturan wajib berlaku bagi semua perusahaan yang tidak memiliki izin operasinal di Kabupaten Serang tanpa terkecuali,”ungkap, Repi, saat di wawancarai awak media
Menurut pandangannya, penegakan di Kabupaten Serang masih kurang adil dan terkesan tebang pilih, sebab fakta yang terjadi tidak sedikit para pengusaha di Kabupaten Serang yang belum melengkapi izin admistrasi tapi dengan leluasa beroperasi sampai saat ini.
“Tidak terhitung berapa banyak perusahaan di Kabupaten Serang yang jelas-jelas melanggar zona tata ruang maupun tidak memiliki izin admistrasi, namun sampai saat ini mereka masih beroperasi tanpa tersentuh tindakan yang jelas, penegakan harus di lakukan secara rata dan adil tanpa terkecuali, ketika salah segera di tindak jangan sampai tebang pilih,”tegasnya
Dirinya juga mengingatkan dan menantang keberanian Dinas terkait untuk segera menertibkan para oknum pengusaha di kabupaten serang yang selama ini beroperasi tanpa memiliki izin untuk segera di tertibkan.
“Saya menantang keberanian dinas terkait, untuk segera melakukan penertiban terhadap para oknum pengusaha seperti aktivitas THM, Pertenakan, Pergudangan, Tower Telekomunikasi, Perusahaan Industri, Pertambangan dan masih banyak lagi perusahaan -perusahaan yang tidak menaati aturan tetapi masih beraktivitas,” pungkasnya
[*/Red BM]