Tangerang – Bantenmore.com ¦ Obat-obatan terlarang jenis eksimer dan tramadol di duga masih marak beredar di wilayah Kecamatan Kemiri Kabupaten Tangerang provinsi Banten, berkedok toko kosmetik tidak lagi mereka lakukan untuk mengelabui masyarakat para pengedar obat-obatan terlarang ini melayani anak-anak remaja lewat transaksi di lokasi semak belukar samping gudang di kp. Nibung Desa Karang Anyar Kecamatan Kemiri. Jum,at (26/09/2025.)
SAMUDI Ketua DPD Gerakan Relawan Nusantara (Gerakan KAWAN) Kabupaten Tangerang mendesak Muspika Kecamatan Kemiri untuk mengambil langkah-langkah mengatasi persoalan ini,” Saya berharap Muspika Kecamatan Kemiri jangan tinggal diam dan jangan bosan-bosan untuk melakukan tindakan secara masif ,agar masyarakat tidak resah “. Ujarnya.
SAMUDI menambahkan ” menurut informasi masalah ini sudah di sampaikan ke APH wilayah Polsek Mauk ,namun sampai saat ini praktek bebas jual beli obat-obatan terlarang ini masih di lakukan pengedar yang bertransaksi di semak belukar samping gudang /pabrik produksi biji plastik milik Alfin ‘ , Saya dalam waktu dekat ini akan menyampaikan perihal ini kepada Kapolres ” .imbuhnya. [*/Red BM]