Serang – Bantenmore.com ¦ Pengurus LSM Abdi Gema Perak Kabupaten Serang, mengidentifikasi adanya dugaan Pemborosan Anggaran Dana Desa (DD), kegiatan pembangunan jalan di Kp. Cibogo Desa Cilayang Kecamatan Cikeusal Serang Banten. Minggu (7/9/25)
Dalam keterangannya, Repiana, ketua LSM Abdi Gema Perak Kabupaten Serang memaparkan setidaknya ada 2 poin yang menjadi temuan pihaknya.
“Hasil penelusuran dan analisa kita, pembangunan jalan tersebut kuat dugaan terjadinya ketidaksesuaian anggaran antara realisasi dengan rencana anggaran yang sudah di tetapkan, sehingga menyebabkan terjadinya pemborosan anggaran alias korupsi modus markup,”ungkap, Repiana, saat di wawancarai awak media
Menurutnya dugaan penyimpanan mulai terjadi pada tahap perencanaan maupun pelaksanaan kegiatan, yang terkesan di lakukan secara sengaja dan terstruktur.
“Berbagai dugaan penyimpangan yang terjadi, kajian kita menyimpulkan bahwa itu di lakukan secara di sengaja, dengan tujuan tidak lain mencari keuntungan lebih besar tanpa memperhitungkan kualitas dan kuantitas pembangunan itu sendiri,” ujarnya
Dalam penutupnya, Repiana, meminta kepada Inspektorat, BPK maupun APH, agar menindaklanjuti temuan tersebut, dengan harapan dapat di proses secara aturan yang berlaku.
“Kita meminta kepada Inspektorat, BPK maupun APH, agar di lakukan audit dan pemeriksaan secara intensif, sehingga dugaan kita bisa di buktikan dan di pertanggung jawabkan, baik di mata hukum, masyarakat maupun negara,” pungkasnya [*/repi]