Serang – Bantenmore.com ¦ Proyek Irigasi Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau Ciujung dan Cidurian (BBWS-C3) di Desa Nagara Padang Kecamatan Petir Kabupaten Serang Banten. Dari hari ke hari dugaan penyimpangannya semakin menjadi-jadi dan terkesan banyak pemback-up. Selasa (2/9/25)
Hasil Pantauan awak media Bantenmore.com di lokasi kegiatan, pekerjaan yang sudah berjalan hampir satu pekan tersebut, selain tidak di lengkapi dengan Papan informasi Publik, penggunaan rambu lalu lintas dinilai ugal-ugalan.
Penggunaan bahan material di letakan di tengah jalan tanpa di lengkapi rambu lalin dan pengerukan tanah merah berceceran di jalan jalan, merupakan beberapa penyimpangan dari banyaknya pelanggan yang terjadi.
“Kebiasaan busuk oknum para pengusaha kontraktor proyek di Provinsi Banten, pura – pura pikun BBWS C3 dan sok jagoannya para pemback-up proyek berselimut dalam kepentingan masyarakat,”tegas salah satu aktivis Serang Selatan, Repiana, saat menanggapi kejadian yang terjadi di kegiatan BBWS C3 di Desa Nagara Padang
Menurutnya, azas transparansi, akuntabel dan berkelanjutan, saat ini seakan sudah menjadi filosofi dan catatan kosong, karena sistem bobrok yang di terapkan di dukung oleh oknum – oknum penjilat anggaran.

“Kegiatan proyek BBWS-C3 di Desa Nagara Padang, sudah sepatutnya Pemasangan informasi publik, harus di laksanakan dan di tegakkan, karena merupakan implementasi hukum yang nyata terkait peran serta masyarakat, namun sayang kondisinya saat ini sudah di cederai oleh oknum-oknum kontraktor busuk dan pemback-up kontraktor penikmat uang rakyat
Ia juga mencontohkan salah satu pelanggaran yang terjadi, karena minimnya pengawasan, penggunaan rambu -rambu lalin dan sistem manajemen keselamatan kontruksi (SMKK) dengan nilai yang besar, tetapi penyerapannya minim dugaan korupsi jelas terjadi.
“Merujuk pada surat Edaran Direktur Jendral Bina Kontruksi, Nomor 68/SE/Dk/2024 tentang tentang tatacara penyusunan Perkiraan biaya pekerjaan kontruksi bidang pekerjaan umum perumahan rakyat, sangat jelas anggaran penggunaan Lalin dan Penerapan SMKK besaran sudah jelas, tetapi fakta di lapangan nol besar, uangnya kemana,”tegasnya
Langkah selanjutnya, Repiana, menegaskan pihaknya masih mengumpulkan data-data otentik, yang akan di serahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika hasil kajiannya menunjukkan ada pelanggan kerugian keuangan negara pada pembangunan tersebut.
“Kita masih mengumpulkan data-data yang otentik mula dari tahap perencanaan, pelaksanaan maupun penyerapanya, jika ada keganjalan yang sifatnya merugikan keuangan negara, kita akan laporkan ke KPK agar di lakukan pemeriksaan. [*/Red BM]