Jakarta – Bantenmore.com ¦ Pegawai Pertamedika menuntut sejumlah hal. Salah satu di antaranya mengenai kesejahteraan pegawai. Puluhan pegawai PT Pertamina Bina Medika IHC (Pertamedika), anak perusahaan layanan kesehatan PT Pertamina, melakukan unjuk rasa di berbagai titik pada Kamis, 26 Juni 2025.
Puluhan pegawai yang mengatasnamakan Serikat Pekerja Pertamedika IHC itu melakukan unjuk rasa di Gedung Kementerian BUMN, Danantara, Kemnaker, Graha Pertamina, dan Gedung DPR, Jakarta. Ketua Umum Serikat pekerja Pertamedika IHC Gimbong Budhi Bakhtera mengatakan pegawai Pertamedika menuntut sejumlah hal. Salah satu di antaranya mengenai kesejahteraan pegawai. Dalam hal ini, Gimbong mengatakan, perusahaan menerapkan kebijakan penghentian kenaikan golongan pekerja sejak dua tahun lalu. Kondisi itu menimbulkan ketidakadilan internal karena berdampak pada ketidakjelasan pembayaran bonus.
menempatkan Pekerjanya dalam jajaran Direksi Pertamedika IHC. Penempatan itu sebagai bentuk pengawasan terhadap pengelolaan dan mencegah terjadinya delusi atas kepemilikan saham Pertamina (Persero) di Pertamedika IHC.
Tidak hanya itu, serikat menuntut dikembalikannya entitas bisnis Pertamedika IHC dari seluruh anak perusahaannya. Menurut dia, sejak menjadi holding, tidak ada peningkatan kinerja yang signifikan.
Ditambah lagi, pembangunan Bali Internasional Hospital dan rumah sakit lainnya yang bukan milik Pertamina justru menggerogoti keuangan Pertamedika IHC. “Oleh karena itu, kami meminta agar Pertamedika IHC dikembalikan seperti dulu, sebelum menjadi holding rumah sakit,” kata dia.

Serikat juga menduga adanya pelanggaran prosedur dalam proses rekrutmen. Gimbong menduga ada proses rekrutmen pekerja di tingkat korporat yang terkesan tidak cermat. Proses itu diduga mengabaikan prinsip Tata Kelola Perusahaan yang baik serta tidak memperhitungkan kondisi keuangan perusahaan yang sedang menghadapi tekanan.
“Praktik ini dikhawatirkan dapat semakin membebani keuangan perusahaan dan menciptakan ketidakadilan internal,” kata dia.
Gimbong mengatakan, serikat juga menuntut dilakukan audit independen terhadap proyek-proyek yang telah atau sedang dilakukan Pertamedika IHC seperti proyek pembangunan Bali Internasional Hospital. Pun menuntut dilakukan audit pengadaan alat kesehatan, konsultan, hingga kondisi keuangan perusahaan.
Selain itu, Gimbong mengatakan, pihaknya melihat ada indikasi krisis finansial perusahaan. Salah satunya ditandai dengan defisit dalam laporan laba rugi.
Menurut Gimbong, kondisi ini menimbulkan kekhawatiran serius di kalangan pekerja mengenai keberlangsungan usaha dan potensi dampaknya terhadap pemenuhan hak-hak normatif maupun non-normatif pekerja. [*/Surya Irawan]