Lebak – Bantenmore.com ¦ Adanya dugaan Penganiayaan oleh oknum Kepala Desa di Kecamatan Banjarsari berinisial THP bersama salah satu pengusaha Sawit, tiga Kuli pemanen dituduh mencuri Buah Kelapa sawit kepunyaan saudara U sehingga terjadi tindakan Pengeroyokan kepada saudara Endang, Korban mendatangi Mapolsek untuk melaporkan dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh dua orang. Sabtu (15/3/2025).
Pasalnya ketiga Pemanen Kelapa sawit, asal dua desa di Kecamatan Banjarsari merupakan warga buruh kebun, yang biasa memanen kebun sawit milik masyarakat yang sudah menjadi langganan para pemanen, ketiga pemanen yang diperintahkan oleh saudara KS selaku pembeli buah kelapa sawit yang membeli buah tandan yang berada di kebun petani, buah kelapa sawit yang di panen dari beberapa kebun hanya menghasilkan 20 tandan sawit, salah satu pemanen tidak mengetahui kalau sudah salah memanen buah kelapa sawit satu batang milik U sebanyak dua tandan, karena areal kebun sawit yang di panen berdekatan jarak sehingga sulit melihat batas.
Saudara Endang pada hari Rabu (12/03/2025) memanen kebun milik Surnaya yang hanya ada tiga batang pohon sawit, sehingga saudara Endang tidak disengaja memanen satu pohon kelapa sawit milik U yang didapat hasil menggadai dari salah satu warga, menyadari ada yang salah saudara Endang dan kedua temannya mendatangi kediaman saudara U pada sore hari untuk meminta maaf kepada saudara U karena sudah salah memanen satu batang pohon kelapa sawit, tetapi saudara U tidak menerima permintaan maaf, bahkan meminta harus datang lagi pada malam hari.
Kemudian saudara Endang bersama kedua rekannya yang didampingi oleh saudara KS yang menyuruh untuk memanen buah kelapa sawit, ke rumah saudara U, alhasil permintaan maaf tidak diterima oleh saudara U dan Kepala desa, sehingga saudara Endang dilakukan tidak manusiawi, terjadi pelemparan oleh kepala desa dan saudara U menggunakan Toples dan air mineral yang mengenai wajahnya, mengakibatkan luka lebam dan mata merah di wajah sebelah kanan, bukan saja mendapat perlakuan tidak manusiawi kepada korban kedua terduga pelaku meminta sejumlah uang sebesar 5 juta untuk mengganti kerugian.
Pada Jum’at (14/3/2025) saudara KS dan salah satu pemanen mendatangi kediaman saudara U untuk terakhir kalinya, mengantarkan uang satu juta hasil patungan ketiga pemanen, tetapi saudara U tidak menerima uang satu juta karena tidak sesuai dengan permintaan awal sebesar 5 juta rupiah. Saudara KS pun menuturkan.

“Saya datang ke rumah saudara U dengan meminta maaf karena kami hanya membawa uang satu juta itupun dapat patungan, tidak bisa memenuhi keinginan saudara U sebesar 5 juta. Saudara U ingin melanjutkan persoalan ini jika permintaan tidak terpenuhi,” ujarnya.
Mendengar penuturan seperti itu, korban dan saksi yang didampingi Ketum BBP Eli Sahroni dan Ormas GRIB JAYA PAC Banjarsari, mendatangi Mapolsek Banjarsari pada sekitar 20.30 WIB mengadukan penganiayaan terhadap saudara Endang oleh saudara U dan Kepala Desa, setelah melakukan pemeriksaan luka di RSUD Malingping.
Sesampainya di rumah pengusaha sawit saudara U yang status sebagai keluarga Kepala Desa, Endang dan ketiga temannya bertemu dengan kepala desa dirumah U selaku pengusaha sawit adik dari Kepala Desa Kertarahayu disitu, Endang mengaku mendapatkan intimidasi hingga berujung perlakuan tidak manusiawi oleh oknum Kepala Desa.
“Endang telah mengakui kalau salah memetik sawit dan meminta maaf tetapi permintaan maaf tidak berpengaruh untuk Kepala Desa dan Bos Sawit yang statusnya adik kepala desa Kertarahayu, endang dan rekan rekan para pencari upah kerja malah di tekan untuk menyediakan uang sebesar 5 juta jika tidak akan dilaporkan pihak kepolisian,” kata Eli Sahroni (King Badak) pendamping Endang.
Atas dasar itu, Endang lantas menghubungi Eli Sahroni untuk meminta pendampingan dan membuat laporan kepada pihak kepolisian.

“Endang menghubungi kami meminta agar didampingi membuat laporan karena dia warga tidak mampu yang juga awam,” ungkap Ketua Umum Ormas Badak Banten Perjuangan ini.
Eli yang mendapatkan laporan lantas menyiapkan tim untuk melakukan pendampingan kepada Endang agar melakukan visum dan pelaporan kepada pihak kepolisian.
“Visumnya sudah selesai, semalam juga sudah di serahkan ke Polsek Banjarsari untuk pelaporan. Hari ini saya turun langsung ke Mapolsek Banjarsari, untuk mendampingi langsung korban dan saksi di BAP, karena pelaporan pengaduan udah selesai semalam,” ungkapnyam
Dirinya berharap kedepannya ada upaya dari pihak Kecamatan Banjarsari untuk melakukan pengawasan dan memberikan arahan kepada kepala Desa di Kecamatan Banjarsari, untuk jangan sewenang wenang kepada warga, yang seharusnya Kepala Desa mengayomi masyarakat, karena sudah dua kepala desa di Kecamatan Banjarsari yang dilaporkan masyarakat ke ranah Hukum akibat tindakan sewenang-wenang.
[*/red bm]