Tangerang – Bantenmore.com ¦ Pelaksanaan proyek pemasangan Turap di Kampung Bolang Rt.001/01, Desa Sukasari Kecamatan Rajeg, yang di kerjakan oleh CV Cahaya Hati, menelan anggaran dari APBD sebanyak 129.610.000.00, namun terlihat amburadul.
Seringnya terjadi diwilayah Kecamatan Rajeg, Pembangunan infrastruktur yang salah satunya pengerjaan seperti Turap di Kampung Bolang, terlihat asal pasang dan kurangnya pengawasan dari pihak Kecamatan, jadi proyek Turap tersebut hanya untuk keuntungan pribadi. Selasa (12/03/2025)
Wakil Ketua BPD Sukasari angkat bicara terkait proyek SPAL yang menggunakan Dasar Lumpur Bukan Adukan Pasir dan Semen.
Nean Irawan Wakil Ketua BPD Sukasari saat di konfirmasi di lokasi proyek menjelaskan,”Pihak pemborong sudah dipercaya oleh Camat Rajeg untuk mengerjakan proyek spal di Kampung Bolang Desa Sukasari, tetapi kenapa kepercayaan Camat Rajeg di Khianati,” ujar wakil Ketua BPD
Lanjutnya, Turab yang menggunakan dasar lumpur, melainkan bukan campuran semen dan pasir. Kita akan coba bongkar kembali. Saya sebagai BPD Sukasari akan membongkar bersama warga kalau pemasangan Turab ini tidak dibongkar lagi, proyek ini bukan menguntungkan warga tetapi menguntungkan pemborong, Kasian Pak Camat yang sudah mempercayakan pekerjaan proyek ini kepada saudara Enjang yang akhirnya dijual ke H. Ipin. Ungkapnya
Dalam Waktu dekat saya akan laporkan proyek Turab yang menggunakan lumpur ke kajaksaan dan inspektorat, karena BPD juga berhak untuk melaporkan permasalahan yang ada di Desa. Pungkasnya. [*/red bm]