Serang – Bantenmore.com ¦ Rabu 18 Desember 2024, warga Kampung Karang Ayen RT 004/013 kelurahan Terumbu dihebohkan diduga adanya pemotongan dana bansos sebesar 150ribu/KK dari dana Bansos Rp. 1. 200. 000 (satu juta dua ratus ribu rupiah) yang seharusnya diterima warga penerima dana bantuan sosial tersebut, (Selasa 24/12/24)
Dari hasil investigasi awak Media Bantenmore.com dilapangan, dan mendapatkan informasi dari sejumlah warga yang berumpul disalah satu rumah, telah didapati informasi bahwa adanya pemotongan dana bansos sebesar 150ribu yang diduga dilakukan oleh staf kelurahan Terumbu kecamatan kasemen THL (SR) dari hasil wawancara bersama warga Kampung Karang Ayen RT 004/013.
Ini jelas pelanggaran! Adapun Beberapa alasan penyalahgunaan bansos antaranya : pemotongan dana, pembagian tidak merata, pemotongan dana untuk uang lelah,tidak ada transparasi kepada masyarakat.
Kementerian Sosial telah menegaskan dana bantuan sosial kepada masyarakat tidak boleh dipotong untuk alasan apapun dan oleh siapapun, dana bansos harus utuh diterima oleh keluarga penerima manfaat.
Warga resah dengan adanya dugaan pemotongan dana bansos sebesar 150 000 dengan alasan setelah menerima dana bansos sebesar 1.200.000 warga penerima diharuskan menyetorkan atau mengembalikan kepada SR sebesar 150.000 per warga penerima bansos, tanpa ada alasan yang jelas guna peruntukannya yang dilakukan diduga melalui istrinya SR.

Maka awak media langsung menggali lebih dalam lagi mendatangi Kantor Kelurahan Terumbu untuk meminta keterangan dan informasi kepada Lurah Terkait, bahwa adanya dugaan pemotongan dana bansos yang dilakukan Salah Satu Staf Tenaga Harian lepas THL berinisial SR di wilayah Kampung Karang Ayen RT. 004/013 Kelurahan Terumbu Kecamatan Kasemen Kota Serang Provinsi Banten.
Muji,SE Lurah Terumbu Kecamatan Kasemen Kota Serang dalam perbincangan dengan awak media mengatakan terkait adanya dugaan pemotongan dana bansos, saya selaku Lurah disini tidak tau menau, saya tidak mendengar dan tidak pernah merintahkan untuk melakukan itu, “ucap Lurah Terumbu ke awak media
Lanjutnya, untuk para awak media nanti pada hari Senin 23 Desember 2024 akan melakukan pemanggilan yang kami tugaskan di lapangan untuk diminta keterangannya terkait adanya dugaan pemotongan dana bansos,”tegasnya
Kami selaku lurah Terumbu berharap dalam pelaksanaan penyaluran bansos dilapangan atau kepada masyarakat penerima bansos jangan sampai ada pemotongan dana untuk apapun karena ini program kementrian sosial yang wajib diserahkan kepada yang berhak menerimanya dengan utuh tanpa adanya pemotongan,”pungkasnya
[*/red]
#johan