Tangerang – Bantenmore.com ¦ Nahas bagi pemilik bengkel tambal ban “Rio Krisman Tampubolon” motor Honda Beat Miliknya dibawa kabur anak buah sendiri yang sama-sama bekerja di bengkel tambal ban tersebut. Rio sendiri beralamat di Jl. Jeruk 1 Ajif 18 No. 22 RT. 005/002 Kelurahan Marga sari Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang. Kejadian tersebut pada hari Jum’at 20-12-24 di tempat usahanya yang berlokasi di Jl. Raya Serang KM. 15,5 Desa Talaga sari Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang. Senin (23/12/24)
Kejadian tersebut termasuk tindak Perkara Pidana Pengenggelapan sebagaimana dimaksud dalam pasal 372 KUHP, yang terjadi pada hari Jum’at tanggal 20 Desember 2024, sekitar pukul 10.00 WIB, di Bengkel Tambal Ban tepatnya Jl. Raya Serang Km 15,5 Desa Talagasari Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, raibnya motor Honda Beat Milik Roi Krismam Tampubolon yang di bawa kabur oleh anak buahnya sendiri, yang diduga dilakukan hanya 1 (satu) orang. Diduga Pelaku bernama Yulianto, Unit yang dibawa kabur Honda Beat Tahun 2014 dengan Nomor Polisi : A-4783-ZM, Warna Putih Merah Nomor Rangka : MH1JFM210EK149854, Nomor Mesin : JFM2E1163061. Atas Nama ELFIRDA JENNI TAMPUBOLON.
Roi (korban) menjelaskan ke Awak Media Bantenmore.com, bahwa Saya dan pelaku (Yulianto) sedang sama-sama bekerja di Bengkel Tambal ban sekitar pukul : 10.00 WIB, Hari Jum’at, 21 Desember 2024, lalu diduga pelaku meminjam sepeda motor milik saya, dengan alasan mau membeli Nasi bungkus (makan siang) di warung. Tanpa rasa curiga saya langsung berikan kunci motor ke siduga pelaku, sebab sudah hampir 3 (tiga) bulan saya dengan si diduga pelaku bersama-sama bekerja dibengkel tambal ban milik saya. Kata Rio
Namun sudah beberapa lama tak kunjung pulang lagi ke bengkel, dan saya menghubungi (via telpon WA) kepada teman siduga pelaku yang tinggal satu kontrakan dengan siduga pelaku. Maksud tujuan hanya sekedar menanyakan si duga pelaku apakah benar pulang pulang ke kontrakannya, jawab si teman siduga pelaku “ada dilontarkan”, ucapnya
Masih Roi, bahwa temannya siduga pelaku sekitar pukul 15.00 WIB hari Sabtu, 21 Desember 2024, siduga pelaku datang ke bengkel tambal ban, untuk menyampaikan bahwa pelaku juga ada datang ke kontrakan, tidak lama pelaku juga keluar lagi dengan alasan untuk membeli makan juga. Namun Tidak kunjung datang lagi, atas kejadian tersebut saya langsung melaporkan siduga pelaku ke pihak Kepolisian Polsek Cikupa. Dengan kerugian 1 (satu) Sepeda Motor Honda Beat sekira Rp.6.000.000,- (Enam Juta Rupiah). Dan selanjutnya pelaporan sedang dalam proses penyelidikan. Imbunya
Fendi salah satu rekan Korban (pemilik motor dan Bengkel) membenarkan Kejadian tersebut dan menjelaskan kepada awak Media Bantenmore.com, bahwa korban rekan saya, pelaku alasan meminjam, Karena mungkin itu bung ROI merasa anak buahnya yang sudah kenal juga, tidak ada rasa curiga untuk memberikan pinjam motor untuk membeli nasi alasannya. Dan identitas pelaku ciri-ciri orangnya, tinggi kurus, rambutnya keriting, berasal dari Jawa Lampung. Ujarnya ke awak media
Fendi meminta dibantu untuk saling informasi untuk mencari keberadaan siduga pelaku dan unitnya, dan juga rekan saya Erik Timur, sama korban pencurian 1 (satu) Unit Handphone yang di ambil oleh siduga pelaku (Yulianto) orang yang sama. Karena saya pun bertiga bersama rekan-rekan pada hari Sabtu malam minggu, pukul 22.00 WIB, tanggal 21 Desember 2024 sampai Minggu pagi ini pukul 06.00 WIB, terus berupaya mengejar pelaku. Karena menurut informasi si pelaku kabur mengarah ke Jalan Raya Serang-Banten di sekitar Kawasan Industri PT. NIKOMAS GEMILANG dekat toko tembakau. Namun pelaku sudah tidak ada di lokasi singgah dan Nomor Handphone pelaku (Yulianto) : 0895334633517 , sudah tidak aktif lagi.” tutupnya [*/red]
#hasanhariri