Lebak – Bantenmore.com ¦ Lama Menghilang kini kembali lagi beredar dimana-mana kios Aceh (sebutan beken) diseputaran kota Rangkasbitung Kabupaten Lebak Provinsi Banten. Yang beroperasi menjual obat-obatan jenis golongan 1 exsimer dan tramadol. Jenis obat terlarang ini sangat mudah didapatkan dan dibeli para remaja tanggung di wilayah Kabupaten Lebak, karena Kios Aceh kini sudah banyak yang kembali buka yang sebelumnya sempat tutup atau menghilang. Senin (24/11/24)
Hasil pantauan awak media dilapangan banyak ditemukan dan menyaksikan sendiri di kios Aceh ini menjual secara bebas dan dengan jam-jam tertentu, khususnya di sekitaran terminal Aweh. Yang membuka Kios kecil berkedok jualan aksesoris handphone namun utamanya yang dijual adalah Exsimer dan Tramadol.
Dulu dengan modus jual kosmetik, kini dengan modus counter. Para pembeli sepertinya sudah diarahkan dan biasa membeli di kios tersebut. Lebih miris lagi awak media ini melihat langsung seorang gadis belia membeli barang terlarang tersebut. Bahkan yang punya bangunan kios tersebut merasa resah dengan adanya aktivitas jualan obat-obatan tersebut.
Hasil penulusan awak media hampir disetiap pelosok dalam Kota Rangkasbitung tersebar kios-kios yang lebih dikenal dengan sebutan warung aceh. Tak ayal beberapa hari yang lalu kios yang berada di dekat jembatan Keong yang sempat ramai oleh para penjual dan pembeli obat Exsimer&Tramadol di sergap dan di amuk massa karena sangat meresahkan. Berharap setiap laporan masyarakat ditindaklanjti tidak sekedar didengar.
Ateng Zaelani dari organisasi masyarakat FKKPI sangat geram dengan banyaknya kios-kios yang jualan obat-obatan terlarang tersebut. Bahkan menurut Ateng Zaelani ada yang buka kios di kampung dimana Ateng tinggal. Ateng berharap pihak berwenang segera bertindak tegas dan mentertibkan serta menangkap para pelaku (gembong) yang turut berperan dalam penjualan obat-obatan tersebut. Karena ini akan merusak masa depan anak cucu kita.
“Kami atas nama warga masyarakat dan organisasi masyarakat FKKPI mendesak pihak APH untuk segera menindak tegas dengan banyaknya kios-kios yang menjual obat-obatan golongan 1 yang mengandung Psikotropika, tentunya bukan tidak mungkin anak saya atau siapapun anak muda Rangkasbitung dengan mudah membeli dan mengkonsumsi obat obatan itu,” ujar Ateng dengan nada geram.
Hadi, SH ketua Kesatuan Komando Pembela Merah Putih (KKPMP) markas daerah Lebak saat berkunjung ke kantor media ini menceritakan dirinya sangat murka dengan banyaknya kios-kios yang berjualan obat-obatan terlarang itu. Dirinya dengan tegas menyatakan bila ini tak kunjung ada tindakan dari pihak-pihak yang berwenang. Maka organisasi yang ia pimpin bersama rekan-rekannya sesama Ormas Lebak akan bersama-sama untuk melakukan sweeping.
“Kami sudah sepakat bersama rekan saya sesama ormas lain yang ada di Lebak untuk turun bersama melakukan sweeping mentertibkan menutup paksa kios-kios teesebut. Jangan biarkan kios kios yang berjualan obat-obatan itu ada di wilayah kita. Karena ini sangat membahayakan anak anak kita penerus generasi bangsa,” geram Hadi, SH.
Masyarakat Lebak diharapkan lebih kompak lagi untuk memberantas jajahan kios aceh di Rangkasbitung Lebak . Yang pastinya akan merusak generasi anak bangsa yang ada di Kabupaten Lebak.
[*/red bm]