Serang – Bantenmore.com ¦ Berbagai Ormas, Lembaga dan media yang tergabung dalam Forum Aktivis Serang Selatan akan melaporkan dugaan Korupsi tumpang tindih anggaran pada pembangunan Jalan Usaha Tani yang di anggarkan dari APBN dengan Dana Desa (DD) Desa Sukamenak dan Desa Sinar Mukti Kecamatan Baros Tahun Anggaran 2022 dan 2023 ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Tinggi (KEJATI) Banten. Selasa) 5/11/24)
Dugaan korupsi tumpang tindih anggaran tersebut terjadi pada akhir tahun 2022 dan tahun 2023 yang di duga kuat di lakukan oleh oknum-oknum yang merasa kebal hukum. Secara masif dan terstruktur.
Dalam keterangannya kepada awak media. Oman Sumantri selaku pengurus Forum Aktivis Serang Selatan sekaligus sekertaris BPI-KPNPA Provinsi Banten menjelaskan bahwa berdasarkan hasil laporan dan penelurusan nya. Pihaknya telah mengantongi beberapa nama oknum-oknum yang di duga kuat terlibat dan menikmati hasil dari uang haram tersebut.
Kami menduga bahwa ada permainan di antara Intansi Pemerintahan di Kabupaten Serang. Mulai dari dinas pertanian, Pihak Kepala Desa, Pihak Kecamatan dan pihak Aspirasi sendiri.
“Sebab setelah kita mendapatkan pengaduan dan melakukan penelusuran kasus ini. Semua pihak mulai dari (Kepala Desa, Kecamatan dan Dinas Pertanian Kabupaten Serang). Semuanya menyatakan bahwa sejak awal. Mereka tidak mengetahui bahwa pembangunan tersebut tumpang tindih anggaran.
“Aneh bin ajaib mereka sebagai penerima, penyalur bahkan pengawas anggaran pembangunan. Sejak awal pembangunan mereka tidak mengetahui, bahwa bangunan yang mereka bangun itu tumpang tindih anggaran. Ada apa ini… Ungkap Oman
“Patut di pertanyakan, Apakah mereka kerja, atau memang mereka cuman tidur dan makan Gaji buta, Kami menduga bahwa adanya permainan KONGKALIKONG di antara mereka. Karena selama hampir 3 tahun dugaan korupsi tersebut baru mencuat, itupun ada masyarakat yang melaporkan ke inspektorat.
Lanjut Oman. Untuk saat ini kami sudah mengantongi beberapa nama nama oknum yang di duga kuat terlibat dalam dugaan korupsi tersebut. Adapun oknum-oknum tersebut di duga kuat mulai dari Pihak Aspirasi Dewan dari Fraksi PDIP, Dinas Pertanian, Pihak Kecamatan, Pihak Desa dan Kelompok tani.
“Semuanya sudah kami kantongi identitas nya, tinggal kita serahkan ke (KPK) dan Kejati Banten agar segera di lakukan pemeriksaan dan penyelidikan. Dengan harapan para pelakunya segera tertangkap dan menembus segala perbuatannya. “Tutupnya
[*/repi]