Tangerang – Bantenmore.com ¦ Aliansi Pemuda Kecamatan Legok gelar Konsuldasi di Kecamatan legok terkait Mobil Dump Truck melanggar Perbup No.12 Tahun 2022, jam tayang oprasional mobil tambang yang beroprasi di wilayah Kecamatan Legok, karena sudah Viral sering memakan korban jiwa bagi pengendara sepeda motor khususnya dan meresahkan Masyarakat. Mereka telah melanggar jam Operasional sesuai aturan yang berlaku, mobil tambang yang bermuatan pasir tanah dan batu. Aksi ini bertempat di Kantor Kecamatan Legok Kabupaten Tangerang. (Senin 21/10/2024)
Turut hadir Ormas Pemuda Pancasila Kecamatan Legok (PAC Legok), Paguyuban Sunda Bersatu, LMPI, Pemuda Gardu Cirarab, KNPI, LSM HARIMAU, serta berbagai Elmen Masyarakat Kecamatan Legok, Binamas dan Babinsa dari Koramil dan Polsek Legok , Kepala Desa Kemuning, serta Bapak Munir Kanit intel Polsek Legok, Bapak Camat Legok beserta jajaranya.(22/10/24)
Saat di konfirmasi salah satu penggerak aksi Unjuk rasa menyampaikan kepada awak Media,sudah tujuh hari ini kami memantau dan mengawasi serta mengadakan penghadangan mobil tambang beroprasi sebelum jam tayang Operasional mobil tambang yang berdampak kemacetan panjang di wilayah Legok, Cisauk dan Parung panjang.adapun titik pantauan kami terfokus di simpang tiga H. Dasim, kedatangan kami hari ini ke kantor kecamatan untuk menanyakan sejauh mana pihak kecamatan menyingkapi pelangaran Perbup No.12 Tahun 2022 yang terjadi di wilayah Kecamatan Legok.” tuturnya.
“Kenapa kejadian ini terkesanya ada pembiaran dari pihak Kecamatan, jangankan untuk membantu dengan menurun Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) itu pun belum dilakukan” terang Moh. Idris atau yang lebih di kenal Komandan Tama selaku kordinator lapangan dalam aksi ini.
Ditempat yang sama, Beni Kurniawan selaku Ketua PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Legok juga menyampaikan, hal yang sama, kita akan kawal terus Perbup No.12 Tahun 2022 sampai tiga pilar Muspika turun tangan dalam masalah ini, Kami mewakili dari Ormas yang ada di Kecamatan Legok untuk terus membantu Masyakarat khususnya Kecamatan Legok, jangan sampai ada konflik terus menerus yang selama ini Mobil Dump Truck tanah ini sering menelan Korban jiwa beberapa hari yang lalu Viral di Kabupaten Tangerang. Kami mohon APH untuk tindak tegas bagi oknum-oknum pejabat dan terkait melanggar Jam Operasional yang seharusnya sesuai dengan perbup No 12 Tahun 2022, pada pukul 22.00 WIB s/d 05.00 WIB.”Pungkasnya.
Luky lukmansyah Ketua Pemuda Gardu Cirarab juga menekankan kepada Camat Legok agar segera menangani permasalahan ini “aksi yang kami lakukan ini sebagai bentuk kepedulian kami terhadap masyarakat yang terdapak ulah supir mobil tambang yang melintas diluar jam tayang”. Tambahnya
Dikesempatan ini Camat Legok H. Karsan S.Sos M.Si., menanggapi semua aspirasi yang disampaikan Aliansi Pemuda Kecamatan Legok, dirinya akan secepatnya berkordinasi dengan pilar-pilar terkait di Kecamatan Legok.” Ucapnya.
“Dukungan dan support bagaimana kedepanya lebih baik dan tidak ada mobil tambang melintas diluar jam oprasional kita akan kawal bersama sama Perbup No.12 Tahun 2022, saya akan mengundang Kapolsek dan Danramil serta barisan kepemudaan serta aliasi Ormas dan Lsm untuk me
ncari solusi yang terbaik”. tutupnya
Babinsa dan Binamas yang hadir di pertemuan ini mengatakan “segala bentuk aduan masyarakat akan segera kami tindak lanjuti”. Tegasnya.
[*/red hh]