Serang – Bantenmore.com ¦ Pembangunan peningkatan sarana dan prasarana di wilayah pedesaan kini banyak menjadi sorotan, kali ini salah satunya di Kecamatan Jawilan. Kamis (17/10/24)
Kegiatan pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) yang berfungsi untuk memperkokoh sisi tanah jalan dari bahaya longsor di Kp. Haurdapung Desa Pagintungan Kecamatan Jawilan Kabupaten Serang di duga di kerjakan tidak sesuai spesifikasi pekerjaan sesuai rencana anggaran biaya alias ASJAD (Asal Jadi).
Hal itu, dilihat dari pemantauan dan informasi yang di gali oleh awak media bantenmore.com di lokasi pekerjaan, selama proyek berjalan di duga masih banyak kekurangannya, sehingga mengurangi kualitas dari pekerjaannya Salah satunya dimana pemasangan dasar pondasi batu padasnya hanya ditumpuk-tumpukan dilumpur tidak memakai adukan pasir dan semen sehinga tidak berkualitas.
Adapun proyek peningkatan TPT tersebut memiliki volume = Panjang 252 (87,36 M3) bersumber dana dari (DD) sebesar Rp. 52.051.650,- (lima puluh dua juta lima puluh satu ribu enam ratus lima puluh rupiah).
Mendengar hal tersebut, Salah satu aktivis Serang Timur Deden Wahyudi geram dan angkat bicara.

Deden mengatakan, tidak sepantasnya pengerjaan proyek TPT ini luput dari pengawasan yang berkompeten, karena ini dibangun untuk kepentingan masyarakat.
“Kalau pihak dari pengawas tidak sanggup mengawasi selama jam kerja, lebih baik berhenti saja jangan makan gaji buta.
Dengan adanya uang negara alias uang rakyat yang dibangunkan, maka dirinya mohon kepada pihak pihak terkait dalam hal ini camat Kecamatan Jawilan dan inspektorat Kabupaten Serang serta pengawas yang bertugas agar turun langsung sidak ke lapangan. Jika ditemukan pekerjaan yang tidak sesuai space dan bestec segera disanksi dan di tindak lanjuti. Tutup nya
[*/repi]