Serang – Bantenmore.com ¦ Korban pengeroyokan tanpa sebab atau orang tidak dikenal, korban langsung melaporkan tindak pidana kekerasan ke bagian unit SPKT Polsek Pamarayan Polres Serang. Selasa (8/10/24)
Sanudin alias Doyok, korban pengeroyokan mendatangi Polsek Pamarayan yang didampingi saudara dalam keadaan sakit akibat pukulan dan luka memar di bagian klopak mata sebelah kanan. Dengan membawa hasil visum dari rumah sakit Bhayangkara, pihak pelapor (korban) diterima dengan baik oleh unit SPKT dan unit Reskrim Polsek Pamarayan Bripka Moch Arien F.
Kronologis kejadian pada hari Senin tanggal 06 Oktober 2024 sekitar jam 02.00 wib, lokasi kejadian di Kampung Pringwulung RT 001/001 Desa Pringwulung Kecamatan Bandung Kabupaten Serang.

Disaat itu korban hendak pulang habis berkunjung dari rumah Rohani alias Babeh bersama pacarnya yang bernama Masriatul Maesaroh.
Yang pada saat itu korban dipanggil sama temannya yang bernama Maswi, korbanpun menghampirinya. Tiba-tiba ada dua orang tak dikenal menariknya dan memukuli korban, bahkan menurut kesaksian Masriatul Maesaroh jumlah yang mengeroyok kurang lebih lima orang,”terangnya
Saat dikompirmasi awak media Korban minta Aparat Penegak Hukum ( APH) Segera menindak para pelaku yang telah berbuat semena mena yang menimbulkan korban trauma.
[*/red/gondrong]