Lebak – Bantenmore.com ¦ Prades di Kecamatan Wanasalam inisial AW kembali ditangkap anggota Jajaran Resnarkoba Polres Lebak di rumahnya pada Jum’at (17/05/2024). sekira Pukul 04.00 Wib.
Diduga penangkapan yang terjadi di rumahnya itu menandakan kedua kalinya saudara AW tersandung kasus penyalahgunaan narkotika Jenis Sabu.
Setelah hampir 5 Bulan yang lalu AW ditangkap di salah satu Kosan di Wilayah Ciceri oleh Resnarkoba Polres Serang Kota, AW diciduk oleh jajaran Satresnarkoba di salah satu kosan di Kota Serang pada Rabu 17 Januari 2024, karena diduga pesta narkoba berjenis sabu. Sabtu (18/5/24)
Pasalnya bukan hanya sekali tersandung kasus Narkoba saudara AW yang berstatus Prades yang masih aktif di salah satu Desa di Kecamatan Wanasalam, akhirnya tertangkap kembali oleh jajaran anggota Satres Narkoba Polres Lebak.
Padahal belum lama Satres Narkoba Polres Serang Kota, pernah mengamankan tiga orang pria yang diduga pesta Sabu di salah satu kosan yang berada di Wilayah Ciceri Kota Serang, salah satunya adalah Prades yang masih aktip inisial AW yang bertugas di Desa Parungpanjang Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak. masih dengan tanggal yang sama saudara AW ditangkap oleh Jajaran Sat Resnarkoba serang Kota pada tanggal 17/01/2024) Jum’at 17/05/2024). pada penangkapan Sat Resnarkoba Polres Lebak..
Kronologis Penangkapan saudara AW pada waktu menjelang Pagi jam 04.00 Wib pada Jumat 17/05/2024, anggota melakukan penangkapan di kediaman AW tetapi ia nekat loncat lewat pintu belakang, sehingga saudara AW lolos dalam penyergapan tersebut, akan tetapi tidak menyurutkan anggota kepolisian dari Satres Narkoba Polres Lebak, yang tidak mau melepaskan buruannya, sehingga pas hari sudah mulai terang, ternyata saudara AW bersembunyi di rumah saudaranya yang tidak jauh dari rumahnya, akhirnya saudara AW tertangkap oleh anggota Satresnarkoba Polres Lebak.
Menurut informasi yang diterima awak media, Penangkapan saudara AW adalah buntut atas ditangkapnya salah satu temannya inisial FB warga Kecamatan Malingping.
Saudara FB dikembangkan setelah berhasil ditangkap oleh Satres Narkoba Polres Lebak, sehingga perlu pengembangan saudara FB, menuju kediaman AW di Kecamatan, Wanasalam.
Sehingga saudara AW tak berkutik ketika dilakukan penangkapan, informasi sementara saudara AW ketika dilakukan penangkapan, anggota Satres Narkoba Polres Lebak melakukan Test Urine ke saudara AW supaya hasil penangkapan tidak meraba raba, akhirnya saudara AW di bawa ke Polres Lebak untuk dilakukan pemeriksaan.
Dari foto yang beredar di Grup Whatsapp saudara AW mendekam di Jeruji Besi Polres Lebak.
Kasat Resnarkoba Polres Lebak AKP Ngapip Rujito, SH saat dikonfirmasi awak media melalui saluran Whatsapp menuturkan dengan singkat, “Waalaikumsalam wr wb, Masih proses pemeriksaan”. [*/red bm]