Lebak – Bantenmore.com ¦ Dalam kurun waktu 1X24 jam pihak Kepolisian berhasil mengamankan pelaku pembunuhan pasangan suami istri, Kemed (89) dan Hj Sartimah (75) yang ditemukan meninggal dunia dengan luka di bagian kepala di rumahnya beralamat di kampung Cigarukgak RT 009 RW 004 Desa Kadujajar Kecamatan Malingping Kabupaten Lebak-Banten pada Senin (25/03/2024).
Pelaku diamankan pihak Kepolisian Sektor Malingping yang juga dibantu tim dari Polres Lebak sekira pukul 14.00 WIB Senin (25/03/2024).
Pelaku tidak lain cucu tiri korban berinisial J, yang bekerja tidak jauh dari lokasi kejadian.

Pelaku tega membunuh dengan membenturkan kepala korban ke lantai lantaran kesal tidak diberikan pinjaman uang, hal ini juga dibenarkan oleh Kapolsek Malingping.
AKP Sugiar Ali Munandar, Kapolsek Malingping saat dihubungi wartawan membenarkan bahwa pelaku sudah diamankan pihak kepolisian sektor Malingping yang dibantu dari Polres Lebak, dan saat ini Pelaku (J) sudah dibawa dan diamankan oleh pihak polres Lebak sambil menunggu hasil dari dokter forensik.
“Dugaan sementara dari hasil penyelidikan disini, pelaku membunuh korban akibat minjam uang tidak dikasih, dan ngambil uang dari peci korban 300rb. Akibat kesal akhirnya pelaku membenturkan kepala korban ke lantai, makanya ada luka memar dan lainnya,” ujar Kapolsek Malingping, Selasa (26/03/2024). [*/red bm]