Serang – Bantenmore.com ¦ Perwakilan aktivis yang tergabung dalam Forum Aktivis Serang Selatan mendatangi Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Kabupaten Serang.
Kedatangannya ke DPUPR Kabupaten Serang bermaksud melayangkan surat permohonan audiensi perihal dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) pada proyek pembangunan pembentukan badan jalan akses TPS Bojong Menteng Kecamatan Tunjung Teja.
Kepada awak media, Oman Sumantri selaku Ketua Forum Aktivis Serang Selatan mengatakan, kedatangan dirinya bersama pengurus forum bermaksud memberikan surat permohonan audiensi dengan Kepala Dinas Maupun Kepala Bidang Bina Marga DPUPR Kabupaten Serang.
“Hari ini kami layangkan surat permohonan audiensi ke DPUPR Kabupaten Serang perihal dugaan (KKN) pada proyek pembangunan pembentukan badan jalan akses TPS Bojong Menteng Kecamatan Tunjung Teja pada tahun 2024.
“Beberapa poinnya, kami menduga adanya dugaan titipan proyek bahkan pengondisian pada proses lelang yang sarat akan (KKN) yang di lakukan secara masif dan terstruktur sehingga proyek itu bisa di menangkan oleh PT. Gunung Pelindung Alam Lestari.
“Selain itu, diduga adanya perubahan nomenklatur yang tidak jelas dasar hukumnya. Sebab, awalnya kegiatan itu adalah pembentukan badan jalan akses TPS bojong menteng namun kenapa pada pelaksanaannya menjadi pembentukan akses jalan kemuning bojong menteng.
“Kami menilai ini adalah pembohongan publik yang terkesan memaksakan sampai menyalahi aturan. Sepengetahuan kami seharusnya DPUPR Kabupaten Serang membatalkan kontrak dengan PT. Gunung Pelindung Alam Lestari dan melaksanakan lelang ulang dengan nomenklatur yang baru.
Masih kata Oman yang menganggap bahwa dugaan (KKN) pada proyek pembentukan akses jalan kemuning bojong menteng bukan saja dapat merugikan keuangan negara, akan tetapi dapat merugikan masyarakat juga.
“Dampaknya jelas, selain negara dirugikan, masyarakat juga sudah tentu akan dirugikan dari hasil pekerjaan yang tidak maksimal. Dalam pengertian mutu dan kualitasnya tidak akan sesuai harapan.” tegasnya
Informasi tambahan, pada tahun 2024 DPUPR Kabupaten Serang melaksanakan lelang pekerjaan dengan Nomenklatur Kegiatan Pembentukan Badan Jalan Akses TPS Bojong Menteng Kecamatan Tunjung Teja dengan kode lelang (7017245) pagu lelang Rp. 4.500.000.000, dari 14 perusahaan yang mendaftar lelang. hasil evaluasi administrasi, kulifikasi, teknis dan harga, sehingga pada tanggal 25 April 2024 PT Gunung Pelindung Alam Lestari di tetapkan sebagai pemenang lelang dengan penawaran Rp. 4.050.000.000. [*/repi]