Tangerang Kota – Bantenmore.com ¦ Dugaan kuat Penggelapan keuangan yang dilakukan pihak sekolah ” SMK DARMA SISWA “, Jl.Teuku Umar No 76 Kelurahan Nusa Jaya, Kecamatan Karawaci Tangerang Kota, Provinsi Banten. Sebesar Rp 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah) dari Tahun 2002 – 2024 pada saat di konfirmasi pihak Kepala Sekolah dan Yayasan tidak dapat ditemui. Senin (27/10/25)
Alam Sani mantan bendahara SMK DARMA SISWA saat ditemui awak Media membenarkan ” Iyaa bahwa pihak SMK Darma Siswa telah melakukan penggelapan keuangan dari Tahun 2002-2024 keuangan tersebut adalah dana talangan gaji guru dan SPP Siswa siswi yang belum dibayar oleh pihak sekolahan melainkan keuangan secara pribadi milik bendahara untuk menutupi honor guru dan SPP Siswa siswi.” Ungkapnya
Pihak Kepala Sekolah saat dikonfirmasi oleh awak media tidak ada ditempat, sedang keluar kantor.
Masih ditempat yang sama, salah satu guru saat ditemui tidak mau menyebutkan inisial nama aslinya melainkan nama samaran Alex, menjelaskan bahwa urusan itu bukanlah ranah pihak Sekolahan melainkan pihak yayasan kami tidak bisa memberikan penjelasan walau ada Wakil Kepala Sekolah ” ucapnya
Hj Titin selaku Ketua Yayasan dihubungi melalui telphone WhatsApp nya oleh awak media tidak merespon panggilan tersebut.
Sementara Alam Sani selaku mantan bendahara sekolahan juga menghubungi ketua Yayasan Hj.Titin juga tidak respon malaikan nomor Handphone Alam Sani diblokir oleh pihak Ketua Yayasan.
“Saya merasa dirugikan dan di dzolimi oleh pihak Sekolahan yang telah melakukan perbuatan penggelapan uang milik pribadi hal ini juga sudah saya adukan kepihak Dinas pendidikan Kota Tangerang dan saya akan laporkan ke Pihak yang berwajib (APH) kalau tidak ada tanggapan untuk penyelesaian. “Tegasnya
Sampai saat berita dilayangkan belum ada tanggapan dari pihak terkait terutama pihak Sekolah dan Yayasan.
[*/Red/HH]
#Kaperwilprov Banten