Rangkasbitung – Bantenmore.com ¦ Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lembaga Pemasyarakatan, Lapas Kelas III Rangkasbitung melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Sabtu malam, 25 Oktober 2025. Kegiatan ini dilaksanakan bersama jajaran Kepolisian Resor Lebak dan berlangsung di blok hunian Lapas Rangkasbitung.
Sidak tersebut dipimpin langsung oleh Kasubsi Keamanan dan Ketertiban Lapas Rangkasbitung dan diikuti oleh petugas Lapas Rangkasbitung bersama anggota Polri. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh terhadap kamar hunian guna memastikan tidak adanya barang-barang terlarang yang dapat mengganggu keamanan.
Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan barang-barang terlarang seperti handphone, narkoba, maupun benda berbahaya lainnya. Seluruh proses berlangsung dengan aman, tertib, dan tanpa kendala berarti.
Kalapas Rangkasbitung, Muarif Khakim, menyampaikan bahwa kegiatan sidak ini merupakan langkah konsisten Lapas dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari halinar. “Kami terus berkomitmen menjaga Lapas Rangkasbitung tetap dalam kondisi aman dan kondusif. Sidak seperti ini akan dilakukan secara rutin maupun insidental sebagai bentuk pencegahan dini terhadap potensi gangguan keamanan,” ujar Kalapas.
Melalui kegiatan ini, Lapas Rangkasbitung berharap seluruh warga binaan semakin sadar akan pentingnya menjaga ketertiban serta mendukung terciptanya lingkungan pembinaan yang bersih, aman, dan produktif. [*/Red BM]