Lebak – Bantenmore.com ¦ Tokoh ulama Desa Kerta meminta Kapolres Lebak Polda Banten untuk segera menggandeng BNN guna melakukan tes rambut terhadap oknum Kades di Kecamatan Banjarsari atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Dugaan ini muncul akibat keresahan seluruh perangkat desa atas temuan beberapa alat hisap (bong) di kantor Desa Kerta. Sabtu (15/02/25)
Persoalan Desa Kerta Kecamatan Banjarsari semakin memanas akibat tuduhan yang dilayangkan oleh warga, yang resah dengan temuan alat hisap di kantor desa. Tuduhan tersebut sempat dibantah oleh Kades Kerta, RZA, yang mengklaim bahwa dirinya tidak pernah mengonsumsi narkoba jenis sabu. Untuk membuktikan hal tersebut, ia melakukan tes urine di RSUD Malingping pada 11 Januari 2025, yang menyatakan dirinya negatif narkoba.
“Saya melakukan tes urine dan pagi ini hasil laboratoriumnya negatif narkoba. Keputusan untuk mengecek didorong keluarga besar saya,” ucap RZA, Senin (13/1/2025) sore, yang dilansir dari salah satu media online.
Tokoh ulama Desa Kerta meminta Kapolres Lebak segera menggandeng BNN untuk melakukan tes rambut dan tes darah agar masyarakat bisa percaya bahwa Kades Kerta dapat membuktikan dirinya bebas narkoba melalui tes yang dilakukan oleh BNN, bukan di RSUD. Hal ini diharapkan dapat meredakan keresahan masyarakat akibat dugaan oknum Kades yang telah meresahkan masyarakat Desa Kerta. Selain dugaan pemakaian narkoba, Kades juga telah membuat keresahan di masyarakat dengan adanya penodongan di tempat umum terhadap warga berinisial SN yang disaksikan oleh beberapa warga.
“Kami meminta dengan tegas kepada pimpinan Kepolisian Polres Lebak untuk segera menggandeng BNN agar melakukan tes rambut dan darah, agar persoalan ini bisa terbuka dengan terang benderang. Jangan sampai apa yang dituduhkan masyarakat bisa terbukti dengan adanya pemeriksaan tes dari BNN yang disaksikan APH. Justru masyarakat menjadi geram melihat kepala desa tes urine di RSUD Malingping yang disaksikan oleh beberapa kades dan menyatakan hasil negatif, padahal sudah jelas beberapa saksi menyatakan Kades tersebut mengonsumsi narkoba di beberapa tempat, seperti di mushola kantor desa, tempat kios penjualan pakan burung, dan salah satu ojek bersumpah dirinya pernah dibawa untuk mengambil sabu di beberapa titik pada malam hari,” tegasnya.
Lanjutnya, “Kami meminta Kapolres Lebak Polda Banten untuk memberi atensi kepada anggotanya agar serius menangani kasus pengancaman menggunakan senpi di tempat umum yang dilaporkan korban dan beberapa saksi. Agar segera ada hasil atas laporan masyarakat. Apalagi perkembangan kasus yang dilaporkan masyarakat selama ini belum terdengar kabarnya. Apakah Kades Kerta yang dilaporkan korban sudah dipanggil, dan sejauh mana pemanggilan tersebut. Semoga Polres Lebak tidak terpengaruh hanya mendengarkan keterangan kades dibanding keterangan korban dan saksi,” ungkapnya. [*/red bm]