Home Headline News Pembangunan Jalan Rabat Beton di Desa Tejamari Kecamatan Baros Terindikasi Adanya Dugaan Korupsi
Headline NewsKabupaten Serang

Pembangunan Jalan Rabat Beton di Desa Tejamari Kecamatan Baros Terindikasi Adanya Dugaan Korupsi

Share
Share

Serang – Bantenmore.com ¦ Pelaksanaan pembangunan rabat beton yang di anggarkan dari dana desa (DD) tahun anggaran 2024 desa tejamari kecamatan baros kabupaten serang dalam pelaksanaan nya di duga mengurangi kubikasi dan tidak di laksanakan secara swakelola alias di pihak ketigakan. Minggu (10/11/24)

Hasil pantauan dan informasi yang di himpun bantenmore.com pembangunan tersebut berlokasi di Kp. Padurung Desa. Tejamari dengan menelan anggaran sebesar Rp. 144.516.000 (seratus empat puluh empat lima ratus enam belas ribu rupiah) dengan P: 163 m L: 4 m T: 0,10 cm.

Salah satu warga sekitar yang enggan di sebutkan namanya menyampaikan bahwa pembangunan proyek jalan tersebut yang mengerjakan bukanlah warga sekitar.

“Kami warga setempat tidak mengetahui asal pekerja itu dari mana, yang pasti mereka bukan orang sini soalnya kami tidak mengenali nya “ungkapnya

Menanggapi hal tersebut Dedi Supriadi, salah satu penggiat pemantau anggaran negara menyampaikan bahwa pembangunan jalan yang di anggarkan dari DD selayaknya harus selalu mengutamakan peran serta masyarakat setempat sebagai mana Peraturan LKPP Nomor 2 Tahun 2024 tentang Model Dokumen Swakelola Pengadaan Barang/Jasa di Desa.

Adapun terkait dugaan penyimpanan pembangunan yang tidak sesuai dengan spesifikasi rencana anggaran dengan beberapa kejanggalan dedi meminta kepada pihak Inspektorat kabupaten serang dan BPK agar melakukan audit keuangan di desa tejamari kecamatan baros.

Sebagai informasi berdasarkan hasil pengawasan dan informasi yang berhasil di himpun oleh tim jurnalis bantenmore.com. Di duga kuat pembangunan jalan rabat beton tersebut selain adanya indikasi di pihak ketigakan pembangunan jalan itu di duga kuat di kerjakan tanpa melakukan penghamparan jalan dengan baik dan selain itu adanya upaya kecurangan dengan mengurangi volume kubikasi ketinggian dengan berbagai cara.

Sampai berita ini di publikasikan kepala desa tejamari kecamatan baros belum bisa di mintai keterangan walaupun sudah di hubungi Via WhatsApp.

[*/red repi]

Share