Tangerang – Bantenmore com ¦ Rumah warga roboh, rumah tersebut beralamat di Kampung Jayanti RT 016/006, Desa Cikande, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten. Namun rumah tersebut tidak bisa mendapatkan bantuan Bedah rumah tidak layak huni program pemerintah, lantaran lokasi lahan atau lokasi rumahnya menempati lahan/tanah bengkok (aset negara). Jum’at (27/09/24)
Penjelasan tersebut didapatkan tim Media Center Jayanti (MCJ), saat di konfirmasi langsung ke sekertaris camat (sekcam Jayanti) diruang kerja nya.
Subhan, sekcam Jayanti mengatakan rumah roboh tersebut tidak bisa kita bantu dengan Bedah rumah program pemerintah, karena lahan atau tanah yang di tempatinya adalah tanah bengkok, “ujar Subhan sekcam Jayanti
Sementara itu, Saepudin pemilik rumah roboh tersebut, berharap ada uluran tangan dari donatur agar rumahnya yang nyaris roboh itu yang sudah termakan usia bisa di perbaiki kembali dan ditempati dengan nyaman, ia hanya bisa berharap ada yang bisa membantu, dikarenakan usaha yang tidak menentu dan dengan penghasilan tidak menentu pula ia tidak bisa memperbaiki rumah nya yang hampir roboh itu. Keluhnya
Sementara dirinya harus menafkahi anak istrinya dengan penghasilan yang tidak menentu serta biaya pendidikan anaknya yang sedang menimba ilmu di pondok pesantren. Ungkapnya
Bonai Supriyadi selaku ketua Media Center Jayanti ( MCJ) mengatakan akan mengupayakan bantuan rumah roboh warga Desa Cikande, Kecamatan Jayanti dengan cara pengajuan bantuan rumah tidak layak huni melalui program CSR PERUSAHAAN, mudah – mudahan saja bisa terbantu untuk bedah rumah warga Desa Cikande, “ujarnya
[*/red bm]