Home Headline News Proyek IPA (Instalasi Pengolahan Air) di Tiga Desa Wilayah Kecamatan Petir Diduga Tak Sesuai RAB dan Jadi Sorotan Para Aktivis Serang Selatan 
Headline NewsKabupaten Serang

Proyek IPA (Instalasi Pengolahan Air) di Tiga Desa Wilayah Kecamatan Petir Diduga Tak Sesuai RAB dan Jadi Sorotan Para Aktivis Serang Selatan 

Share
Share

Petir Kab Serang – Bantenmore.com ¦ Pasal nya pembangunan yang di Anggarkan dari DTK-DAK-APBD Kabupaten Serang Tahun Anggaran 2024 pada pelaksanaan nya di duga kuat tidak sesuai dengan spesifikasi rencana anggaran biaya (RAB).

Hal itu di sampaikan salah satu Aktivis Serang Selatan pada awak media Bantenmore.com pada, Sabtu 7 Agustus 2024.

Berdasarkan hasil investigasi di lokasi proyek, kami menduga bahwa pembangunan IPA yang saat ini di kerjakan di Kecamatan Petir terkesan hanya mencari keuntungan pribadi, di kerjakan tidak sesuai dengan spesifikasi rencana anggaran biaya (RAB) yang sudah di rencanakan. “Ucap Rohim Selaku Waka Ormas Pemuda Pancasila Kecamatan Petir.

“Dari segi pembangunan menara maupun pengeboran diduga kontraktor dengan sengaja menggunakan bahan material yang tidak sesuai, misalnya pemasangan begisting mengunakan bambu sedangkan menurut kami sesuai RAB bahan yang di gunakan adalah Dolken, kaso multiplek 9 mm.

“Menurut informasi dari warga setempat, konsultan pengawas diduga jarang mengawasi kelapangan walaupun sudah di bayar.

Selain itu, menurut warga juga diduga kontraktor mengurangi spek kedalaman pengeboran yang hanya mengebor dengan kedalaman 80 m, sedangkan setau kami pengeboran harus memiliki kedalaman 100 m.

“Penggalian lubang di duga tidak sesuai spesifikasi yang seharusnya memiliki ketinggian 3m namun di lokasi proyek hanya memiliki beban ketinggian berkisar 2.5 m – 2.8 m. Pungkasnya

Hal senada di katakan oleh Dupi Selaku Sekjen Lembaga Aliansi Indonesia – Badan Penelitian Aset Negara Kabupaten Serang, yang menduga bahwa adanya prosedur yang salah dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, sebab berdasarkan papan informasi proyek pembangunan sarana air bersih tersebut adalah Uprating Pengelolaan Air Bersih yang artinya Uprating IPA itu adalah penambahan kapasitas dari eksisting IPA bukan membuat baru.

“Sehingga kami menduga bahwa pembangunan Uprating IPA di tiga desa di kecamatan petir tidak sesuai dengan nomenklatur kegiatan dan juklak juknis Dana Alokasi Khusus (DAK) yang bersumber dari kementerian yang di bangun lokasi titik baru.

Lebih lanjut Dupi meminta kepada konsultan dan dinas terkait untuk bekerja dan melakukan pengawasan, salah satunya dengan menguji debit dari pengeboran tersebut yang berkapasitas kebutuhan air bersih sebanyak 60 SR per 1 s/d 2 Liter perdetik nya sehinggs target capain kebutuhan air bersih di lapangan terpenuhi.

Kami dari Ormas, LSM dan Media yang tergabung dalam Forum aktivis Serang Selatan, akan terus memantau kegitan tersebut sampai selesai, tujuan kami hanya ingin memastikan pembangunan tersebut berjalan sesuai dengan rencana yang di harapkan. jangan sampai anggaran untuk masyarakat dalam proyek tersebut hanya jadi MCK ( Monumen Cipta Karya). “Tutupnya

[*/red bm]

Share