Lebak – Bantenmore.com ¦ Lebak, UNB.- Buntut Tragedi Penggerebekan oleh Warga Kampung Cilajim di salah satu warung di Blok Cimasida Desa Kerta Kecamatan Banjarsari berbuntut panjang, akibat sopir dan kernet kendaraan Damtrek Tronton bermuatan Klinker bernomor Polisi BK 9493 XA, warga dari Kabupaten Pandeglang inisial (CI) bergulir ke Ranah Hukum dan diduga dibekingi oknum ASN.
Pasalnya sejak terjadinya insiden penggerebekan oleh warga Kampung Cilajim pada Selasa (20/08/2024) pukul 00:4 dini hari, akibat warga yang tidak terima adanya dugaan perselingkuhan sehingga warga menggerebek dan menghujani dengan Bogem mentah Sopir dan kernet akibat sopir yang mau melarikan diri. Sehingga insiden tersebut menjadi konflik berkepanjangan sehingga Terduga Pelaku melaporkan warga Kampung Cilajim ke Polsek Banjarsari. Selasa (3/9/24)
Berselang dari Pelaporan Korban yang terduga Pelaku dan pemilik warung yang berinisial (IH) yang di dampingi oleh Kuasa Hukum yang berstatus ASN yang aktif di salah satu SMPN yang Berada di Kecamatan Wanasalam.

Dalam forum musyawarah di Desa Cipeundeuy Kecamatan Malingping Selasa (03/09/2024) sejak Pukul 9.00 Wib antar kedua belah pihak Terduga Pelaku sekaligus korban Pemukulan akibat Penggerebekan warga, Pelapor vs Warga dari kampung Cilajim hasil dari Musyawarah tersebut tidak ada titik terang, akibat Pelapor dari Kernet tersebut meminta sejumlah uang pengganti Rugi kepada terlapor (Warga) senilai 50 juta rupiah hal tersebut menjadi sorak dan ketawa dari masyarakat yang berbondong bondong menyaksikan musyawarah tersebut.
“Dan saya juga mohon maaf tidak akan mengulangi lagi, dan saya menuntut kerugian yang saya alami, saya bonyok supir saya bonyok, pekerjaan tertunda saya menuntut kerugian yang sesuai saya musyawarahkan dengan angka 50 juta,” ungkapnya.

Setelah di forum mengeluarkan ungkapan salah satu Pelapor Inisial (GS) salah satu Kernet meminta sejumlah uang kerugian sehingga menjadi bahan ketawaan warga yang menyaksikan musyawarah tersebut.
Menurut Perwakilan dari Masyarakat Kampung Cilajim selaku Terlapor menuturkan bahwa masyarakat Kampung Cilajim tidak akan menyanggupi permintaan saudara (GS) menurut mereka masyarakat tidak akan melakukan tindakan kalau mereka secara baik baik ketika diketuk pintu sehingga terjadilah pemukulan akibat sang sopir kabur dengan mendobrak dinding GRC untuk melarikan diri.

“Saya mewakili Kampung Cilajim mau menjawab sambutan dari Pak Gaos tadi, mengenai masalah angka sudah ditentukan, tapi saya mewakili masyarakat Cilajim, kalau untuk mengenai materi, dikarenakan tidak ada, tidak sesuai dengan keinginan pak Gaos Nihil atau Nol Persen, ungkap Sakmad selaku perwakilan dari Masyarakat Cilajim.
Dalam forum musyawarah di Desa Cipeundeuy Kecamatan Malingping dihadiri Langsung, Kepala Desa Cipeundeuy, Kepala Desa Kerta Ricki Jaenal Abidin, MUD Desa Kerta, Tokoh Masyarakat, dan para pemuka Agama.
Babinsa Koramil Malingping
Bhabinkantibmas Polsek Malingping
Pelapor yang didampingi dari LBH dan Masarakat Kampung Cilajim. [*/red bm]