BANTENMORE.COM
Kab Lebak ¦ Kartu Indonesia Pintar (KIP) adalah bantuan berupa uang tunai, perluasan akses dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Namun sungguh ironisnya ketika bantuan tersebut tidak di salurkan dari pemerintah provinsi Banten, sehingga adanya temuan ribuan kartu Indonesia pintar (KIP) di tempat rongsokan Jl. Sudirman, Desa Narimbang Mulya, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Kamis ( 6/4/2023 )
Dengan adanya permasalahan ini maka kepala DISDIKBUD Provinsi Banten harus bertanggung jawab atas ketidak becusannya dalam menjalankan tugas sebagai pelaksana program tersebut, selain dari itu hal ini juga sangat mencederai kondisi pendidikan yang ada di Provinsi Banten.
KMB Bogor menduga adanya korupsi di tubuh DISDIKBUD Provinsi Banten, karena berdasarkan informasi, Ribuan kartu Indonesia pintar (KIP) itu telah tercantum nama serta alamat sekolah penerima nya. Namun, diduga Kartu Indonesia pintar (KIP) itu tidak di salurkan kepada penerima nya
Agung alamsyah Ketua umum Keluarga mahasiswa Banten -Bogor ( KMB -Bogor) berharap kepada pihak berwenang agar dapat mengusut tuntas masalah ini sampai akarnya, sehingga para pelaku dapat di hukum seberat-beratnya dan peserta didik mendapatkan haknya sesuai aturan yang berlaku. [*/red]
@kmb-bogor