Bantenmore.com
Tolitoli Sulteng – Mendapat laporan dari masyarakat bahwa pria berinisi A alias P sering mengedarkan Narkoba Jenis shabu di Kabupaten Tolitoli. Berdasarkan informasi tersebut Tim Operasional Sat Resnarkoba Polres Tolitoli melakukan penyelidikan.
Kamis, 24 Maret 2022 sekitar jam 15.30 wita, dilakukan penangkapan terhadap terduga A alias P di Jl. Moh. Saleh Kelurahan Sidoarjo Kecamatan Baolan Kabupaten Tolitoli, dengan disaksikan aparat pemerintah setempat (Kepala Lingkungan dan Sekretaris Lingkungan). Tim melakukan penggeledahan badan terhadap terduga, namun tidak ditemukan barang yang ada hubungannya dengan narkotika. Namun tim melanjutkan penggeledahan disekitar lokasi terduga ditangkap alhasil ditemukan 1 buah pembungkus rokok NIU MAX dipinggir jalan, selanjutnya diperintahkan kepada terduga untuk mengambil dan mengeluarkan isi pembungkus rokok tersebut dan setelah dikeluarkan isinya ada 3 paket shabu dengan berat bruto 3,34 gram, yang diakui oleh terduga adalah miliknya. Kemudian dilanjutkan penggeledahan rumah tempat tinggal terduga di Desa Lakatan Kecamatan Galang Kabupaten Tolitoli, namun tidak ditemukan barang yang ada hubungannya dengan narkotika. diselanjutnya terduga dan barang bukti diamankan diruang satresnarkoba.
Saat dihubungi awak media Bantenmore.com melalui WhatsApp 25/03/2022 Kasi Humas Mapolres Tolitoli AKP ANSHARI membenarkan penangkapan pelaku terduga Pelaku kejahatan Narkoba jenis shabu. Dan saat ini pelaku sedang kami tahan untuk menjalankan periksaan lebih lanjut, ungkapnya
Lebih lanjut ANSHARI mengatakan pihak nya sedang lengkapi mindik, memeriksa Urine pelaku, memeriksa saksi saksi dan membawa barang bukti untuk Uji Labfor Makassar. Demikian penjelasanya. (*/gidion)