Home Headline News Adanya Pelecehan Seksual yang Diduga Dilakukan Oknum KasatPol PP Kab. Tangerang, Rasmita Bram. SH: Jika Terbukti Harus Proses Hukum 
Headline NewsTangerang

Adanya Pelecehan Seksual yang Diduga Dilakukan Oknum KasatPol PP Kab. Tangerang, Rasmita Bram. SH: Jika Terbukti Harus Proses Hukum 

Share
Share

Tangerang – Bantenmore.com ¦ Ramainya pemberitaan terkait dugaan tindak pidana pelecehan yang diduga dilakukan oleh oknum Kasat Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang terhadap bawahan, menuai kritikan tajam dari berbagai kalangan.

Salah satunya dari Dewan Penasehat Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kabupaten Tangerang, RASMITA BRAM.SH., yang juga merupakan Pendiri”BANTENG CIKUPA”.

Saat ditemui awak media Bantenmore.com pada Selasa sore, 22 September 2026, di Kantor MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Tangerang, Rasmita Bram tampak usai melakukan pertemuan tertutup dengan Aban.SH., selaku Sekretaris Pemuda Pancasila MPC Kabupaten Tangerang. Dalam foto yang diterima redaksi, Rasmita terlihat mengenakan seragam loreng oranye hitam Pemuda Pancasila dengan badge Penasehat, duduk di ruang kerja MPC yang dihiasi bendera Pataka dan foto Ketua MPC H. Zulkarnain.SE.

Menanggapi isu yang beredar, Rasmita menyampaikan keprihatinannya.”Saya sangat prihatin dengan adanya kejadian tersebut. Dugaan tindakan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh Kasat Pol Pamomg Praja (PP) Kabupaten Tangerang kepada salah satu bawahannya, “ujarnya.

Ia meminta agar aparat penegak hukum dan pihak terkait tidak tebang pilih dalam memberikan sanksi apabila dugaan tersebut terbukti benar.

“Jika dalam prosesnya yang bersangkutan terbukti, saya meminta kepada pihak-pihak terkait supaya tidak hanya memberikan sanksi etik kepada terduga pelaku, namun harus disertai dengan sanksi yang lain sesuai dengan UU yang berlaku di Negara Republik Indonesia,” tegas Rasmita.

Menurutnya, seorang pemimpin harus menjadi contoh dan panutan, bukan sebaliknya.

“Seharusnya seorang pemimpin harus memberikan contoh yang menjadi panutan bagi para anggota yang dipimpinnya, bukan sebaliknya. Terutama dari segi adab baik terhadap bawahan dan juga masyarakat yang dipimpinnya. Dan sudah sepatutnya siapapun yang melakukan perbuatan melawan hukum diproses secara hukum yang berlaku,”pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi Bantenmore.com masih berupaya mengkonfirmasi pihak Satpol PP Kabupaten Tangerang terkait kebenaran dugaan tersebut.

[Red/HH]

#KaperwilprovBanten

Share