Binuang – Bantenmore.com ¦ Pemerintah Kecamatan Binuang terus berupaya memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam memenuhi kewajiban sebagai wajib pajak. Salah satu langkah yang dilakukan adalah menggandeng Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Serang dan BJB untuk menghadirkan pelayanan Mobil Keliling (Moling) PBB di wilayah Kecamatan Binuang. Selasa (29/9/26)
Pelayanan Mobil Keliling PBB tersebut dilaksanakan selama dua hari, yaitu Senin–Selasa, 28–29 September 2026. Pada hari pertama, pelayanan dilaksanakan di depan Ruko Green Harmoni, Desa Warakas, sedangkan pada hari kedua, Selasa (29/9), pelayanan dipusatkan di Halaman Kantor Kecamatan Binuang.
Langkah jemput bola ini merupakan salah satu terobosan Pemerintah Kecamatan Binuang untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Dengan hadirnya Mobil Keliling PBB, masyarakat tidak perlu menempuh perjalanan jauh ke Kantor Bapenda Kabupaten Serang untuk mendapatkan pelayanan terkait kewajiban Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Selain melakukan pembayaran PBB, masyarakat juga dapat memanfaatkan pelayanan tersebut untuk mengecek status pembayaran, mengetahui adanya tunggakan pajak, serta memperoleh informasi mengenai kewajiban PBB yang harus diselesaikan.
Camat Binuang Mamak Abror, SE, MM mengatakan bahwa pelayanan Mobil Keliling ini merupakan bentuk sinergi dan kolaborasi antara pemerintah daerah dengan masyarakat dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendorong kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban perpajakannya.
“Kami berupaya memberikan kemudahan kepada masyarakat. Dengan adanya Mobil Keliling ini, masyarakat tidak perlu jauh-jauh datang ke Kantor Bapenda. Pelayanan kami dekatkan ke masyarakat agar lebih mudah, cepat dan praktis,” ujar Camat Binuang.
Menurutnya, peningkatan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar PBB juga diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Serang, yang selanjutnya mendukung pembiayaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Hadir di kegiatan tersebut, Camat di dampingi oleh Kasi Ekbang Sawir, S.Pd dan unsur terkait di antaranya Para Kades dan perangkatnya di wilayah Kec. Binuang. Kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari rangkaian HUT Kabupaten Serang ke-500, yang di dalamnya terdapat berbagai program dan kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

“Alhamdulillah hari ini antusiasme warga luar biasa sangat tinggi dan sudah berdatangan ke lokasi ini sejak jam 08.00 wib tadi, ini menunjukkan kesadaran warga masyarakat Binuang sangat tinggi,” ujar Abror camat Binuang di temui awak media di sela-sela kegiatan pelayanan.
Abror menambahkan, Pada periode 1 September hingga 31 Oktober 2026, masyarakat dapat memanfaatkan berbagai program keringanan pajak yang ditawarkan, termasuk potongan dan penghapusan denda pajak, sesuai dengan ketentuan program yang berlaku.
Camat Binuang juga mengimbau kepada seluruh RT dan RW di tujuh desa se-Kecamatan Binuang agar turut menyosialisasikan informasi tersebut kepada masyarakat di lingkungannya masing-masing.
“Kami tidak bosan-bosannya mengimbau dan mengajak para RT dan RW di tujuh desa untuk menyampaikan kepada warganya agar memanfaatkan kesempatan ini. Bagi masyarakat yang masih memiliki tunggakan ataupun ingin mengecek status PBB-nya, silakan datang dan manfaatkan pelayanan Mobil Keliling,” tambahnya.
Untuk pelayanan hari ini, Selasa, 29 September 2026, masyarakat dapat datang langsung ke Halaman Kantor Kecamatan Binuang. Pelayanan dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB.
Pemerintah Kecamatan Binuang berharap kehadiran Mobil Keliling PBB dapat semakin mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, memangkas jarak tempuh, meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak, serta pada akhirnya turut mendukung peningkatan PAD Kabupaten Serang.
Selanjutnya, Pada kesempatan yang baik ini, kami ingin mengucapkan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Jajaran manajemen Perumahan Green Harmoni Warakas Abdullah beserta team yang turut andil menfasilitasi tempat pelayanan masyarakat, ini salah satu bukti nyata support terhadap pembangunan di Kab. Serang.
Selanjutnya,
“Mari manfaatkan momentum Mobil Keliling PBB ini. Jangan menunggu, mari cek kewajiban pajak dan manfaatkan berbagai keringanan yang tersedia.
Semoga dengan meningkatnya kesadaran masyarakat dalam membayar pajak, PAD Kabupaten Serang juga semakin meningkat dan pembangunan daerah semakin optimal,” pungkas Abror Camat Binuang.
[*/Red/Rasiman]