Tangerang – Bantenmore.com ¦ Polsek Pasar Kemis memfasilitasi penyelesaian kesalahpahaman antara dua warga melalui musyawarah mufakat secara kekeluargaan di Jalan Palem Kalimati, Gelam, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Selasa (27/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 12.00 WIB tersebut dipimpin Kapolsek Pasar Kemis AKP Humaedi, S.H., dengan melibatkan Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta unsur masyarakat setempat. Mediasi dilakukan untuk menyelesaikan persoalan secara damai sekaligus menjaga situasi lingkungan tetap aman dan kondusif.
Permasalahan bermula dari kesalahpahaman antara Haefah Rahma Yati dan Anggi, yang bekerja di lokasi yang sama. Perselisihan tersebut berujung pada kerusakan layar LCD telepon seluler milik Haefah. Dalam kejadian itu, Haefah juga mengambil telepon seluler milik Anggi sebagai jaminan tanpa sepengetahuan pemiliknya.
Menindaklanjuti persoalan tersebut, Bhabinkamtibmas Bripka Hendrasari bersama Babinsa Kopda Gelar dan unsur masyarakat, Bapak Toto, hadir untuk membantu mempertemukan kedua pihak dan mencari penyelesaian yang dapat diterima bersama.
Dalam musyawarah tersebut, kedua pihak sepakat untuk saling memaafkan dan tidak mengulangi perbuatan yang dapat memicu perselisihan serupa.
Kesepakatan lainnya menetapkan bahwa telepon seluler milik Anggi dikembalikan oleh Haefah. Sementara itu, sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kerusakan telepon seluler milik Haefah, perbaikan LCD disepakati untuk dilakukan di konter telepon seluler.
Seluruh kesepakatan dituangkan dalam surat pernyataan tertulis yang ditandatangani oleh ketiga pihak terkait dan dibubuhi meterai Rp10.000.
Penyelesaian melalui musyawarah ini menjadi langkah untuk mengedepankan komunikasi dan kesepakatan bersama dalam menangani persoalan di lingkungan masyarakat. Pendekatan kekeluargaan diharapkan dapat mencegah konflik berlanjut serta menjaga hubungan baik antarwarga.
Kehadiran Bhabinkamtibmas bersama Babinsa dan unsur masyarakat juga menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Pasar Kemis.
Kegiatan mediasi berlangsung aman dan kondusif. Polsek Pasar Kemis terus mendorong penyelesaian persoalan sosial melalui dialog dan musyawarah sepanjang memungkinkan serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
[*/Red BM]