Serang – Bantenmore.com ¦ Pelaksanaan pekerjaan Preservasi Jalan Merak – Cilegon -Serang – Serdang Bojonegara dengan Nilai RP.138.686.568.324,30, sebagai pelaksana PT. Galih Medan Perkasa Diduga kurang maksimal dalam pengawasan dari Pihak Konsultan Supervisi dan Pengawas Bawahan PPK satuan kerja Pelaksana Jalan Nasional Wilayah 2 Provinsi Banten.sebagaimana hasil Investigasi malam Selasa jam 10: 30 sedang pelaksanaan Pengecoran FS45 yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani Cibeber kota Cilegon – Banten.
dan hasil wawancara dengan tim Supervisi. bahwa Beton FS45 yang kami gelar sesuai uji Senkon yang direncanakan.
Samsul ” Aktivis pemerhati Pembangunan Forum Komunikasi Masyarakat Banten” kami sangat disayangkan dilokasi sedang dilaksanakan Diduga tidak ada Konsultan maupun bawahan PPK satuan kerja Pelaksana Jalan Nasional Wilayah 2 Provinsi Banten. untuk menentukan layak tidak layaknya Cor beton FS45 yang sedang digelar/ dilaksanakan.
lanjut* Samsul ” kami perlu pertanyakan kualitas Beton FS45 yang dilaksanakan oleh Pelaksana PT.GALIH MEDAN PERKASA ini. terlihat waktu diturunkan di Mobil Mixser setengah encer dan mudah digelar serta tidak adanya Concrete Vibrator dan mesin perata Cor, Concrete Screrder serta penerangan Lampu kurang maksimal. Diduga tidak sesuai UU Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Jasa Kontruksi . seharusnya pihak pelaksana wajib mengikuti Mix Design dan Metode Kerja yang mencakup penggunaan alat pemadat mekanis ( Vibrator) dan alat perata.
[*/red/Sml/JS]