Jakarta – Bantenmore.com ¦ Dalam Rapat Paripurna ke-3, Bang Botok sampaikan gugatan rakyat kecil terkait RUU Perampasan Aset.”Momen berbeda terjadi dalam audiensi dengan Pimpinan DPR RI terkait RUU Perampasan Aset di Kompleks Parlemen, Kamis siang, 27 Agustus 2026 pukul 10.32 WIB.
Salah satu peserta audiensi yang menjadi sorotan adalah “Bang Botok, Ia tampil menyampaikan aspirasi dengan menggunakan bahasa khas Mataraman yang lugas dan menyentuh.
Dalam penjelasannya di depan para wakil rakyat, Bang Botok menyoroti dampak langsung korupsi terhadap kehidupan rakyat kecil.
“Mungkin Bapak kalau ada korupsi itu ya biarkan saja. Bapak masih punya gaji, punya fasilitas, punya tunjangan. Bisa makan enak. Biar ada korupsi di Indonesia, Bapak masih kaya,”ujarnya.
Ia kemudian menegaskan bahwa yang paling merasakan dampak dari korupsi adalah masyarakat bawah.
“Tapi kami Pak, ada korupsi kemudian efeknya keuangan negara berkurang, terus ada kebijakan penerapan untuk rakyat. Nah itu. Efek korupsi itu yang sangat terpengaruh itu rakyat kecil Pak. Itu tak pengaruh. Yakin saya,”tegasnya.
Di akhir penyampaiannya, Bang Botok menyampaikan gugatan mewakili rakyat kecil kepada para wakilnya di DPR.
“Oleh karena itu kami sebagai rakyat kecil ini menyatakan menggugat kepada wakil kami yaitu Dewan Perwakilan Rakyat, tanggung jawabnya terhadap kami apa,”pungkasnya.
Audiensi ini merupakan bagian dari Rapat Paripurna ke-3 DPR RI dalam rangka membahas dan mendorong percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset. Gaya penyampaian Bang Botok yang apa adanya ini pun langsung viral dan menuai banyak apresiasi dari publik.
[*/Red/HH]
#Kaperwilprovbanten