Tangerang – Bantenmore.com ¦ Beberapa hari lalu sudah dikeluarkan larangan Studi Tour bagi siswa-siswi sekolah di wilayah Banten. Melalui Statmen wakil gubernur Banten Dimyati Natakusumah. Namun terpantau jelas 5 rombongan Bus yang akan diberangkatkan ke Jogjakarta yang membawa para siswa SMA Negeri 12 Tangerang Selatan pada Rabu 26 feb 2025 pukul 01.00wib. Kamis (27/02/25)
Kegiatan Study Tour SMA NEGERI 12 Kota Tangerang Selatan dengan tujuan ke Jogjakarta, masing-masing siswa harus membayar RP 2,2jt s/d 2,5 Juta/orang.

Sudah jelas wakil gubernur Banten Dimyati Natakusumah sudah memberikan stetmen larangan agar seluruh sekolah Negri yang ada di provinsi Banten Tidak ada yang mengadakan Study Tour ke luar kota, terkecuali Masih di wilayah Banten, ungkapnya ke awak media saat wawancara
Pemerintah akan memberikan sangsi kepada kepala sekolah jika masih ada yang tidak mematuhi Himbawan dari pemerintah provinsi Banten. Semoga Dengan ada nya Teguran dan Sangsi bagi oknum Kepala sekolah ini bisa segera di wujudkan. Jelasnya
Sampai berita ini diterbitkan belum ada Klarifikasi dari pihak sekolah tersebut.
[*/red/suhendrajidor]