Tangerang – Bantenmore.com ¦ Kabar baik bagi warga Kecamatan Jayanti dan sekitarnya. Untuk mendekatkan akses pelayanan, Gerai Samsat yang sebelumnya berada di Desa Gembong, Kecamatan Balaraja, kini resmi pindah dan beroperasi di Kantor Kecamatan Jayanti Senin (21/9/2026).
Pemindahan gerai tersebut untuk melayani pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) bagi masyarakat Jayanti, Balaraja, Kresek, hingga wilayah perbatasan Kabupaten Serang.
Pada hari pertama operasional, Camat Jayanti H.Yandri Permana.S.STP., (Putra asal Cirebon) tampak turun langsung menerima dan menyambut warga yang datang membayar pajak kendaraan.
“Hari ini kita mulai perdana perpindahan dari Gerai Samsat Gembong ke Kantor Kecamatan Jayanti. Kami mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan ini. Kami akan melayani dengan baik,” ujar Camat Yandri Permana.
Menurut Yandri, rencana pemindahan gerai ini telah dipersiapkan selama sekitar satu tahun melalui komunikasi dan koordinasi antara UPT Samsat Balaraja dengan Pemerintah Kecamatan Jayanti.
“Sudah ada komunikasi antara UPT Samsat Balaraja dan Pemerintah Kecamatan Jayanti terkait rencana pemindahan gerai dari Desa Gembong. Rencana ini kami terima karena Desa Gembong dan Kecamatan Jayanti berdekatan,” jelasnya.
Dengan beroperasinya Gerai Samsat di Kantor Kecamatan Jayanti, masyarakat kini tidak perlu menempuh perjalanan jauh ke Balaraja. Cukup datang ke Kantor Kecamatan Jayanti, warga sudah bisa membayar PKB dengan mudah dan cepat.
Layanan ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan serta mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Tangerang.
[*! Red/HH]
#KaperwilprovBanten