Home Headline News Dasco TTD Materai “Siap Mundur” + Bertemu Bang Botok, DPR Targetkan UU Perampasan Aset 15 Desember 2026
Headline NewsJakarta

Dasco TTD Materai “Siap Mundur” + Bertemu Bang Botok, DPR Targetkan UU Perampasan Aset 15 Desember 2026

Share
Share

Jakarta – Bantenmore.com ¦ Desakan pengesahan UU Perampasan Aset mendapat titik terang, berdasarkan pantauan Awak Media Bantenmore.com di Kompleks DPR RI, Kamis 27 Agustus 2026, rombongan “Bang Botok CS” akhirnya diterima langsung di Ruang Rapat Paripurna DPR RI. Kamis (27/8/26)

Dalam pertemuan tersebut, Pimpinan DPR RI memberikan komitmen dan target waktu yang jelas kepada para perwakilan rakyat.

Sesuai informasi yang terpampang, DPR berjanji akan mengesahkan UU Perampasan Aset paling lambat 15 Desember 2026.

Komitmen ini muncul setelah sebelumnya Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad juga menandatangani pernyataan di atas materai di hadapan massa dari Pati. Isinya: DPR akan menyelesaikan RUU tepat waktu, dan jika tidak, siap mundur,”ucap Dasco.

Sementara itu, dalam audiensi di ruang paripurna, Bang Botok kembali menyuarakan gugatan rakyat kecil dengan bahasa khas Mataraman. Ia menegaskan bahwa dampak korupsi paling dirasakan oleh masyarakat bawah.

Momen pertemuan Bang Botok CS dengan DPR ini disambut positif oleh massa yang hadir di gedung parlemen.

Dengan adanya target 15 Desember 2026, kini bola panas ada di DPR untuk membuktikan janjinya kepada rakyat.

[*/Red/HH]

#Kaperwilprovbanten

Share