Tangerang – Bantenmore.com ¦ Sebanyak 63 orang dari Federasi serikat buruh merdeka adakan demo terkait perjanjian kerjasama didalam PKB. Selasa (4/08/2026)
Dalam aksi demo pukul 09.00 WIB dalam aksi menuntut pesangon yang tidak sesuai dengan PKB perjanjian kerja bersama yang didalam isi PKB sudah disepakati ketika pabrik pindah atau relokasi,”ucap Nurkomar
Mengacu ke UU 13 Tahun 2003 dengan ketentuan 2 PMTK antara karyawan dengan perusahaan sampai saat ini belum ada titik temu,”tambahnya
Belum ada kejelasan dari PT Syang Fung Tian kampung Picung, RT .001 RW 005 Desa Pasar Kemis, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Propinsi Banten
Nurkomar sebagai anggota federasi serikat buruh merdeka mengatakan kepada awak media,mengenai aksi demo terkait perjanjian kerja sama yang telah disepakati
Tidak ada perusahaan tetap hanya memberikan pesangon 1 PMTK tidak sesuai PKB, “ujar nya.
Serikat Buruh Merdeka (SBM) membikin pos perjuangan didepan pintu pagar depan pabrik dan spanduk pun sudah dipasang
Semoga dengan naiknya berita ini, ada titik ketemu antar serikat buruh merdeka dan pihak perusahaan, “pungkas nya.
[*/Red BM]