Home Headline News Dua Terduga Pencuri Ternak Diamankan Warga di Sindang Jaya, Berakhir Damai Secara Kekeluargaan
Headline NewsKab Tangerang

Dua Terduga Pencuri Ternak Diamankan Warga di Sindang Jaya, Berakhir Damai Secara Kekeluargaan

Share
Share

Tangerang – Bantenmore.com ¦ Dua orang terduga pelaku pencurian hewan ternak jenis kambing diamankan warga di Kampung Dampit, Desa Sindang Jaya, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, pada Selasa (26/5/2026) sore. Peristiwa tersebut sempat memicu emosi warga hingga hampir terjadi aksi main hakim sendiri, sebelum akhirnya berhasil diredam oleh aparat kepolisian. Rabu (27/5/26)

Kejadian bermula sekitar pukul 16.30 WIB, ketika seorang saksi melihat dua orang mencurigakan membawa seekor kambing menggunakan sepeda motor. Satu orang bertindak sebagai pengendara, sementara satu lainnya membonceng sambil memangku hewan ternak tersebut.

Saksi kemudian meneriakkan “maling-maling”, yang langsung mengundang perhatian warga sekitar. Kedua terduga pelaku sempat berusaha melarikan diri, namun berhasil dikejar dan diamankan oleh warga di sekitar lokasi kejadian.

Diketahui, kambing yang diamankan tersebut merupakan kambing peliharaan milik warga dan bukan hewan kurban.

Tidak lama berselang, personel Polsek Pasar Kemis Polresta Tangerang tiba di lokasi untuk mengamankan situasi serta mengevakuasi kedua terduga pelaku beserta barang bukti guna mencegah terjadinya tindakan anarkis dari masyarakat.

Kapolsek Pasar Kemis, AKP Humaedi, S.H., menyampaikan bahwa pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat untuk memastikan situasi tetap kondusif.

“Begitu mendapat informasi dari masyarakat, personel langsung kami terjunkan ke lokasi untuk mengamankan para terduga pelaku dan mencegah terjadinya aksi main hakim sendiri. Saat ini situasi sudah dapat kami kendalikan,” ujarnya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Pasar Kemis, IPDA Ahmad Dasuki, S.E., M.M., menegaskan bahwa penanganan dilakukan secara profesional dengan mengedepankan pendekatan humanis serta menjaga stabilitas keamanan wilayah.

“Kami telah mengamankan para terduga pelaku beserta barang bukti. Namun setelah dilakukan mediasi antara pihak korban dan pelaku, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan, dan korban tidak melanjutkan ke proses hukum,” ungkapnya.

Adapun kedua terduga pelaku masing-masing berinisial M.Y. (26) dan T. (26), warga Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang. Sementara korban adalah pemilik kambing, Mulyani (30), warga Kampung Dampit, Desa Sindang Jaya.

Dengan adanya kesepakatan damai tersebut, perkara ini diselesaikan melalui pendekatan restorative justice, dan situasi di lokasi kejadian telah kembali kondusif.

Polsek Pasar Kemis mengimbau masyarakat untuk tetap waspada serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

[*/Red/HH]

#Kaperwilprovbanten

Share