Serang – Bantenmore.com ¦ Pengurus LSM Gerakan Pengawasan Pengawalan Aparatur Negara Provinsi Banten menunggu terkait agenda audiensi dengan Kepala Dinas Koperasi, UMKN, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Serang Provinsi Banten. Selasa (18/03/25)
Pasalnya surat audiensi yang di layangkan tertanggal 11 Maret 2024 dengan materi dugaan penyimpanan pelanggaran di lingkungan pasar baros sampai saat ini belum juga ada kejelasan.
“Kami berharap Adang Rahmat Selaku Kepala Dinas Koperasi, UMKN, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Serang bisa koperatif dengan agenda audiensi yang sebelumnya sudah kami layangkan kepada Intansi nya. “Ungkap Repiana selaku pengurus LSM GP2AM Provinsi Banten.
Bukan tanpa alasan kami layangkan audiensi ke Intansi Diskoumperindag Kabupaten Serang, Sebab materi permasalahannya tentang dugaan pelanggaran-pelanggaran di pasar Baros yang secara spesifik mulai dari kebijakan maupun pengawasannya berada di lingkup Diskoumperindag Kabupaten Serang.
“Seharusnya Intansi Diskoumperindag Kabupaten Serang bisa peka dan memprioritaskan mana agenda masalah penting dan mana agenda masalah tidak penting. Agar terwujud manajemen pengawasan yang baik di Intansinya.
Perwujudan Tupoksi mereka sebagai Pegawai Negeri Sipil dalam menyikapi setiap issue -issue permasalahan sosial, merupakan sebuah implementasi hukum dan tanggung – jawab yang harus mereka terapkan dan laksanakan dalam diri pribadi maupun tugas di Intansi Diskoumperindag Kabupaten Serang.
Sebab, Kepentingan rakyat di atas segalanya dan kesejahteraan masyarakat kabupaten Serang merupakan prioritas utama, “Cetus Repi
Dengan ketidak-pastian waktu agenda audiensi yang sudah kami serahkan ke Diskoumperindag Kabupaten Serang, bisa memperkuat isue-isue yang beredar di masyarakat, bahwa terkait dugaan pelanggaran – pelanggaran yang terjadi di kawasan pasar Baros, salah satu penyebab nya karena ada campur tangan dari oknum – oknum pejabat di Intansi Diskoumperindag Kabupaten Serang.
Diskoumperindag Kabupaten Serang sebagai abdi rakyat dan negara harus hadir pada kepentingan rakyat, kalau tidak maka rakyat yang akan turun melawan kedzaliman ini.”tutupnya
[*/red bm]