Lebak – Bantenmore.com ¦ Bukan hanya terkait penggunaan sabu dan kepemilikan senjata api yang di tudingkan warga masarakat desa kerta, belakangan ini terdengar isu adanya dugaan penjualan aset milik desa oleh RJ selaku Kades Kerta, yang bersumber dari dana desa (DD) tahun 2022 melalui Ketahanan Pangan, (Ketapang) Jenis traktor sub bidang Pertanian dengan anggaran 25.000.000. Selasa (28/1/25)
Pasalnya pada tahun 2022 desa kerta menganggarkan dari dana desa DD sebesar 60 juta melalui ketahanan pangan (Ketapang) Sub bidang pertanian dan peternakan, dengan kegiatan peningkatan produksi tanaman pangan (alat produksi/pengelolaan/penggilingan)
1 Belanja Traktor 25.000.000
2 Belanja Grendhouse dan Hidroponik 35.000.000.

Sehingga berita acara serah terima traktor aset desa diberikan kepada saudara (DN) pada tahun 2022.sebagai kelompok penerima traktor, dan sebagai atas nama untuk memegang dan mengelola aset desa tersebut, tetapi saudara DN tidak tau kalau dirinya selaku orang yang menerima sesuai SK yang diberikan oleh kepala desa, tetapi dirinya diperintahkan oleh kepala desa untuk mencari orang yang mau membelinya sebesar 10.juta, tak selang berapa lama saudara DN membawa uang ke kantor desa menemui kades RJ, traktor pun dibawa dari desa menggunakan kendaraan roda 4 di bawa ke rumah BG yang mendanai traktor tersebut.

Hal tersebut disampaikan oleh saudara DN didepan masarakat, dirinya tida merasa kalau dimasukan kelompok tani oleh kades, untuk bisa meloloskan program Ketapang DD yang di belikan traktor, dirinya hanya sebagai orang yang di suruh saudara RJ mencari uang sebesar 10.juta untuk menebus traktor di desa. “Betul saya tidak tau kalau kepala desa memasukan saya kedalam kelompok tani, untuk memuluskan program Ketapang dari DD saya taunya disuruh mencari uang sepuluh juta untuk penebusan traktor di desa, saya mendapatkan uang dari H.BG sebesar 10 juta, dan langsung diberikan kepada Kades di kantor desa, bahkan seribu perakpun saya gak di beri upah oleh saudara RJ. Ungkapnya. Minggu (26/01/2025)

Ditempat terpisah H Basarudin saat dijumpai awak media pada Hari Selasa (28/01/2025) dirumahnya, dirinya menuturkan terkait traktor hanya berbicara penebusan ke pihak desa, dengan alasan biaya operasional, dan uang tersebut diambil saudara DN untuk diberikan kepada Kades. “awal mula saudara DN Memberitahukan kepada saya bahwa ada bantuan traktor di desa namun harus memakai uang tebusan sebesar Rp.10.000.000 tanpa berfikir lagi saya mengambil uang tersebut dan memberikannya kepada saudara DN,adapun dikasihnya ke siapa saya tidak tahu. Jelasnya

Desa kerta diterjang konplik yang berkepanjangan, hal tersebut harus menjadi perhatian serius APH, jangan sampai persoalan menjadi bola liar ditengah masarakat, APH juga jangan berpokus kepada satu persoalan yang dilaporkan masarakat, Anggaran dana desa (DD) harus dibuka secara gamblang mengingat isu bermunculan, mulai dari penjualan aset desa, dan anggaran pemeliharaan mobil siaga desa tahun 2024.lalu isu apa lagih yang akan muncul dari Konplik yang tak kunjung selesai.Inpestorat Kabupaten Lebak segera melakukan audit kepada Desa Kerta kecamatan Banjarsari, mulai dari anggaran DD tahun 2022-2024 jangan sampai Inpestorat terkesan tutup mata dalam persoalan Desa. [*/red bm]