Tangerang – Bantenmore.com ¦ Kasus terduga penganiayaan terhadap lembaga kontrol sosial sudah 8 hari belum juga ada proses pemanggilan terduga pelaku membuat rasa penasaran aktivis sosial kontrol LSM dan Media di Wilkum Polsek Cisoka, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang – Banten. Sabtu (03/08/24)
Rasa solidaritas sesama penggiat sosial kontrol pun sepontanitas membangkitkan rasa ingin tau seperti apa proses hukum yang dilakukan oleh pihak aparat kepolisian Polsek Cisoka terhadap diduga pelaku penganiayaan, karena sudah 8 hari dari sejak korban penganiayaan melaporkan belum ada tindakan proses pemanggilan yang diduga pelaku.
Zuliar alias Heru, selaku korban penganiayaan saat diwawancarai beberapa awak media ia mengatakan, harapan saya sebagai pelapor sekaligus korban penganiayayaan dan pengrusakan handhpon yang dirugikan, berharap pihak aparat penegak hukum terutama pihak penyidik agar segera melakukan pemanggilan yang diduga pelaku penganiayaan dan pengrusakan itu untuk di mintai keterangan itu poin yang pertama, dan kedua aparat penegak hukum selaku penyidik Polsek Cisoka agar jangan di tunda – tunda lagi kalau pun bisa harapan saya selaku korban pihak penyidik yang diduga pelaku di aman kan dan di tahan karena dikhawatirkan melarikan diri bahwa orang tersebut sifatnya tinggal di perumahaan batara berstatus pendatang dan hanya ngontrak, sekali lagi saya berharap sesegera mungkin di karena deliknya ini delik aduan dan juga deliknya bisa mengerucut ke arah pidana,”ujarnya
masih dengan Zuliar alias Heru
Saya sangat menyayangkan lamban nya proses pengaduan saya terhadap aparat penegak hukum terutama Polsek Cisoka, dan saya berharap agar supermasi hukum ini di tegakan seadil – adil nya, tanpa pandang bulu bahwa persoalan ini menyangkut marwah lembaga sosial kontrol atau marwah organisasi kalau kita bicara marwah berarti harga diri kalau bicara harga diri artinya NKRI HARGA MATI, bahkan bukan organisasi kami saja yang salah satunya Media, karena jelas dalam rekaman narasinya si pelaku menyebutkan dan menyudut kan bahwa Media tidak tau aturan yang ujung – ujungnya minta duit, dan akhirnya staimen itu menjadi dampak buruk, serta akan memicu kegaduhan bisa juga menimbulkan berpengaruh serius harus di pertanggung jawabkan, serta dimintai keterangan nya dan pertanggung jawaban nya, karena sangat melukai perasaan kami dan yang lain nyasesama selaku kontrol sosial, “pungkasnya
Saat awak Media dan LSM mendatangi kantor Polsek Cisoka, tidak mendapatkan hasil keterangan dari pihak penyidik dikarenakan penyidik yang menangani perkara tersebut sedang lepas piket, lalu kemudian Media dan LSM memutuskan akan kembali lagi kepolsek Cisoka pada hari senin mendatang, untuk menindak lanjuti perihal kasus yang saat ini sedang bergulir. [*/red/hh]