BANTENMORE.COM
Serang ¦ Sebuah truk (damtruk) yang biasa bermuatan tanah galian C diduga ilegal tersebut, telah menabrak pengendara sepeda motor bermerk Scoopy merah dengan nomor B 9614 KYY di Kecamatan Tunjung Teja, Sabtu 8-4-2023 pada pukul 15:30wib, si pengendara mengalami luka berat (parah), truk tersebut hendak mau muat tanah.
Menurut saksi mata, kecelakaan itu berawal saat truk milik CV. Talenta melaju di ruas jalan Tunjung Teja Kabupaten Serang, setibanya didepan kantor KUA Kecamatan Tunjung Teja. Diarah yang berlawanan melintas pengendara sepeda motor Honda Scoopy Merah, diduga sang supir truk (damtruk) tidak berkonsentrasi atau mengontrol kendaraannya sehingga tidak terelakan kejadian tabrakan antara truk (damtruk) dan sepeda motor.

Akibat kejadian lakalantas tersebut, si pengendara sepeda motor mengalami luka parah dan langsung dilarikan ke Puskesmas Tunjung Teja untuk dilakukan perawatan awal.
Adi Umar selaku ketua DPAC PPBNI angkat bicara terkait lakalantas ini, untuk menghindari angka kecelakaan saya minta kepada APH untuk tegas minindak pengusaha galian C di wilayah hukum Tunjung Teja Polsek Petir yang di duga ilegal. Ujarnya
Karena sudah menelan korban, dan diminta penanggungjawab CV Talenta harus bertanggung jawab terhadap supirnya yang sudah menabrak motor tersebut. Tutupnya [*/red]