BANTENMORE.COM
Serang ¦ Diduga Adanya Intimidasi yang dilakukan oleh oknum kader Desa Malanggah berinisial L kepada masyarakat Penerima Bantuan Pangan Non Tunai BPNT dan PKH tahun 2023 di Kecamatan Tunjung Teja. Adi Umar selaku ketua Ormas PPBNI DPAC Tunjung Teja meminta dengan tegas. Usut tuntas terkait diduga adanya pungli di Desa Malanggah. Karena sudah jelas terkait pungli tersebut bener adanya dan korbannya berinisial M. Dari keterangan M yang di dengar langsung oleh Sekmat Tunjung Teja, bahwa ucapan korban yang diminta oleh oknum yang berinisial L di tempat kediamannya yang disaksikan oleh Adi Umar ketua PPBNI DPAC Tunjung Teja dan perangkat Desa yaitu U. Minggu [9/4/2023]
Adi Umar selaku ketua organisasi kemasyarakatan, saya berharap kepada para APH tidak hanya tinggal diam dan terkesan membiarkan. Ini harus diusut tuntas, sebab tindakan korupsi yang ada di Desa Malanggah Kecamatan Tunjung Teja Kabupaten Serang sudah jadi perbincangan masyarakat umum. Ungkap Adi
Sudah cukup kami diam dan menahan kegelisahan melihat warga masyarakat diperlukan tidak adil yang dilakukan oleh oknum tersebut. Ini sudah diluar batas kewajaran,” Katanya
Tambah Umar, bahwa bentuk intimidasi tersebut merupakan pemaksaan terhadap masyarakat penerima Bantuan BPNT dan PKH untuk menandatangani surat pernyataan yang di bikin oleh oknum agar tidak ada tuntutan di kemudian hari. Namun dalam surat tersebut ada yang janggal, karena oknum yang meminta dana bantuan kepada penerima itu sama sekali tidak adanya kata-kata untuk pengembalian uang yang sudah di pintanya kepada penerima bantuan (korban), dikatakan korban seolah saya dipaksa untuk menandatangani surat pernyataan itu. Tambah Adi
Berawal warga masyarakat penerima bantuan yang berinisial M, dijemput oleh suruhan Oknum L yang bernama Jamal sekitar pukul 15:00wib. Untuk diantar ke rumah RT Udong, diduga di rumah RT tersebut sudah menunggu Kepala Desa Malanggah yang akan meminta tanda tangan M dalam surat pernyataan. Bahwa dalam isi surat pernyataan tersebut secara singkatnya, agar sama-sama tidak saling menunut terkait pungli. Ungkap Ust M ke awak media
[*/red]